Jimly: Jokowi Setuju Pilkada 9 Desember 2015 Libur Nasional

Menurut Jimly Asshiddiqie, libur saat pilkada serentak sekaligus memberi kesempatan pemilih untuk menjalankan haknya memilih.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Jul 2015, 18:22 WIB
Jimly menyebut pelaksanaan Pilpres 2014 ini sudah berjalan baik. Namun, dirinya tak menampik suasana tegang pasca pilpres masih terus menyelimuti, Jakarta, Senin (4/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015. Untuk memaksimalkan pelaksanaan pilkada, Presiden Joko Widodo menyetujui 9 Desember 2015 akan menjadi hari libur nasional.

‎"Dan saya sampaikan apresiasi bahwa Presiden (Jokowi) menyetujui usulan supaya 9 Desember 2015 menjadi hari libur, hari libur nasional, sekaligus memberi kesempatan pemilih untuk menjalankan haknya memilih," ucap Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu‎, Jimly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Dia menambahkan, hingga saat ini persiapan penyelenggaraan pilkada serentak sudah sesuai yang diharapkan. Mendekati pelaksanaannya, Jimly berharap tidak ada lagi perubahan aturan terkait pilkada serentak tersebut.

Tak hanya itu, sekalipun beberapa partai sedang mengalami masalah internal, Jimly memastikan seluruh partai akan mengikuti pilkada serentak dan menetapkan beberapa calonnya.

‎"Kami juga memastikan semua partai ikut serta, mudah-mudahan PPP juga tidak ada masalah, Golkar juga ikut, semua sudah siap, alhamdulillah," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Ia pun mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk tetap netral, terutama jika ada pasangan incumbent atau petahana.

Demi menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak, Jimly Asshiddiqie mengatakan ia terus berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). (Ans/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya