News Flash: Ini Alasan Gubernur Ahok Segel Mal Tebet Green
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penataan Kota Menyegel Mal Tebet Green, Jakarta Selatan. Masalah izin menjadi alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan tersebut.
Diterbitkan 23 Juli 2015, 15:29 WIBPemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penataan Kota Menyegel Mal Tebet Green, Jakarta Selatan. Masalah izin menjadi alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
KPK Buka Peluang Dalami Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- 6 menit yang lalu
Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Dugaan Salah Tangkap Ditunda
- 9 menit yang lalu
Kepergok Beraksi, Maling Gigit Telinga Korban hingga Robek
- 23 menit yang lalu
Dirjenpas Perintahkan Bongkar Bangunan Lapas Tak Sesuai Aturan
- 39 menit yang lalu
Prabowo Usul Skema Biaya Haji 2027 Jadi 52:48