News Flash: Ini Alasan Gubernur Ahok Segel Mal Tebet Green
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penataan Kota Menyegel Mal Tebet Green, Jakarta Selatan. Masalah izin menjadi alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan tersebut.
Diterbitkan 23 Juli 2015, 15:29 WIBPemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penataan Kota Menyegel Mal Tebet Green, Jakarta Selatan. Masalah izin menjadi alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Tongkol MBG Picu Keracunan Massal, Respons Bupati Karo Mengejutkan
- 46 menit yang lalu
Bea Cukai Bongkar Rute Penyelundupan Emas Rp 63 M
- 1 jam yang lalu
Mantan Kades di Pati Kabur ke Sleman Usai Korupsi Besar-besaran
- 1 jam yang lalu
Pikap Rombongan Mahasiswa KKN Unhas Kecelakaan di Bantaeng
- 2 jam yang lalu
TNI dan Unhas Buka Suara Terkait Narasi Pembajakan Agenda Mahasiswa Baru