News Flash: Ini Alasan Gubernur Ahok Segel Mal Tebet Green

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penataan Kota Menyegel Mal Tebet Green, Jakarta Selatan. Masalah izin menjadi alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan tersebut.

oleh RezaDiterbitkan 23 Juli 2015, 15:29 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penataan Kota Menyegel Mal Tebet Green, Jakarta Selatan. Masalah izin menjadi alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan tersebut.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya