Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kepastian perpanjangan kontrak untuk PT Freeport Indonesia akan dilakukan pada 2019. Sesuai dengan aturan yang ada, perpanjangan kontrak pertambangan dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak habis.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, untuk memperpanjang kontrak bagi Freeport Indonesia di Papua, Pemerintah akan mentaati aturan yang ada. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perpanjangan kontrak tambang seharusnya diperpanjang dua tahun sebelum masa kontrak habis.
"Berkaitan soal perpanjangan, sudah pasti pemerintah akan sesuai dengan aturan. Aturan yang berlaku 2 tahun sebelum masa kontrak habis. Kami akan tetap gunakan itu," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/7/2015).
Sudirman pun mengingatkan, Freeport harus tetap menjaga produksinya sampai 2021 atau sampai masa kontrak Freeport habis. "Tapi jangan lupa, Freeport masih ada kontrak yang valid sampai 2021. Jadi tidak ada alasan untuk slow down operasi," tuturnya.
Meski baru mendapat kepastian waktu perpanjangan kontrak pada 2019, Sudirman menambahkan, pemerintah Indonesia telah memberikan sinyal kepada Freeport bahwa perpanjangan kontrak tidak akan dilakukan sebelum waktu yang ditentukan. Namun kemungkinan besar Freeport akan mendapat perpanjangan kontrak.
"Presiden hanya berpesan silakan bersiap investasi. Jadi tidak ada satu sinyal sedikit pun untuk memutus," ungkapnya.
Sudirman menambahkan, dari 17 pokok permintaan pemerintah dan daerah untuk memperpanjang kontrak tersebut, yang harus dipenuhi oleh Freeport Indonesia hanya tinggal tersisa dua permintaan lagi.
"Karena sebetulnya semua sudah jelas. Seperti dulu sebelum kita libur dengan presiden dari 17 item yang dibicarakan 15 sudah. Tinggal 2 item. Sebetulnya 1,5 yang setengah soal fiskal dan menkeu sudah berikan jawaban," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Perpanjangan Kontrak Freeport Sesuai Aturan
Freeport harus tetap menjaga produksinya sampai 2021 atau sampai masa kontrak Freeport habis.
diperbarui 22 Jul 2015, 18:45 WIBIlustrasi Pertambangan (Foto:Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Fakta Kecelakaan Pesawat Jatuh yang Tewaskan 3 Orang di BSD Tangsel
Kemenperin Bantah Penumpukan Kontainer Ganggu Pasokan Bahan Baku Industri
Potret Mengharukan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Ziarah ke Makam Adjie Massaid
Diminta SYL Beli Mikrofon Rp25 Juta, Dirjen Perkebunan Kementan: Bilangnya Pinjam Dek
Saksikan Pintu Berkah Spesial di Indosiar, Senin 20 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
IMF Soal Perang Dagang AS-China: Rugikan Ekonomi Global
Lirik Beautiful Milik Bazzi Feat. Camila Cabello, Lengkap dengan Chordnya
VIDEO: Sapi Kurban Lokal Madura 600 Kilo Dijual, Tertarik?
Nonton Music Video Gunawan - Stop Hilang Hilang di Vidio, Ceritakan Dilema Dalam Hubungan Tanpa Status
Ayah Ojak Emosi ke Jemaah Haji Malaysia, Bapak Ayu Ting Ting Tak Terima Indonesia Disebut Negara Miskin
BNI Diganjar Penghargaan Terkait Kemudahan Layanan dan Tempat Kerja Ideal bagi Generasi Z
Miris, Dirjen Kementan Diperas Rp 450 Juta Saat Terpapar Covid-19 oleh SYL