Kadin: Hanya 50 Galangan Kapal Layak Majukan Industri Maritim RI

Kadin memperkirakan, hanya sekitar 50 galangan kapal yang siap menjadi mitra pemerintah untuk memajukan industri maritim Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Jul 2015, 16:15 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang berbagai pihak di Indonesia untuk membeli kapal dari luar negeri.  Hal itu karena Indonesia saat ini mampu membuat kapal yang memiliki kualitas tidak kalah jika dibandingkan dengan produksi kapal luar negeri.‎

Saat ini di Indonesia ada sekitar 250 galangan kapal yang tersebar di berbagai wilayah. Sayangnya perusahaan yang memiliki galangan kapal tersebut‎ tidak semuanya sehat.

"250 itu tipenya beda-beda, yang mana yang jalan baik, mana yang sehat. Ada yang sehat dan ada yang tidak sehat‎," kata Wakil Ketua Kadin Bidang Logistik, Carmelita Hartoto saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Kamis (16/7/2015).

Bahkan dari 250 galangan kapal tersebut, Carmelita menuturkan hanya sekitar 50 galangan kapal yang siap menjadi mitra pemerintah dalam memajukan industri maritim di Indonesia.

Karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk membuat road map mengenai pengembangan industri perkapalan di Indonesia, terutama dalam hal kemudahan permodalan.

Salah satu kendala yang dialami industri galangan kapal tersebut salah satunya dari aspek modal. Perbankan di Indonesia masih terlalu selektif untuk memberikan fasilitas permodalan di industri tersebut.

"‎Filipina itu lebih baik dari pada Batam, kalau ada yang ingin bangun galangan kapal, langsung diberikan (modal)," tegas wanita yang akrab dipanggil Memey itu.

Untuk itu, ada road map yang jelas dari pemerintah diharapkan perbankan nanti juga akan mudah memberikan fasilitas kredit permodalan bagi para pelaku industri galangan kapal.

Carmelita mengakui, beberapa pengusaha di Indonesia sudah mendukung pemerintah dengan menggunakan produk kapal-kapal dalam negeri seperti halnya SKK Migas dan Pertamina yang mengoperasikan kapal dalam negeri dalam melangsungkan bisnisnya. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya