Kultrim: Hukum Membayar Utang Puasa
Seorang Muslim yang bisa membayar utang puasanya namun itu tidak dilakukan, ini dikategorikan sebagai orang lalai dan orang yang meninggalkan puasa. Utang puasa tetap harus dibayar. Jika sengaja tidak membayar padahal mampu berpuasa, ini namanya dosa.
diperbarui 21 Jul 2015, 04:45 WIBAdvertisement
Seorang Muslim yang bisa membayar utang puasanya namun itu tidak dilakukan, ini dikategorikan sebagai orang lalai dan orang yang meninggalkan puasa. Utang puasa tetap harus dibayar. Jika sengaja tidak membayar padahal mampu berpuasa, ini namanya dosa.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kontroversi Sunat Perempuan, Bagaimana Pandangan Muhammadiyah?
Berau Coal Raih Penghargaan Usai Dukung Program Penurunan Stunting
Perkuat Konektivitas Penerbangan, AP II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub
IU Buka Hari Kedua Konser di Indonesia Lewat Lagu Holssi: Keren Sekali Semuanya!
Selain Kejar Target 120 Juta Sertifikat Tanah, AHY Bidik Percepatan Reforma Agraria
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Sederet Alasan Paket Bisa Terlambat atau Tidak Jadi Diantar, Salah Satunya Lupa Tulis RT/RW
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Penanganan Infrastruktur Pertanian Jadi Prioritas Pascabanjir Lahar Dingin Semeru
Diduga Mobil Dinas DPR di TKP Brigadir RAT, Ini Penjelasan MKD
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Matty Healy Tanggapi Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department