Kultrim: Hukum Membayar Utang Puasa

Seorang Muslim yang bisa membayar utang puasanya namun itu tidak dilakukan, ini dikategorikan sebagai orang lalai dan orang yang meninggalkan puasa. Utang puasa tetap harus dibayar. Jika sengaja tidak membayar padahal mampu berpuasa, ini namanya dosa.

oleh Sunariyah diperbarui 21 Jul 2015, 04:45 WIB
Seorang Muslim yang bisa membayar utang puasanya namun itu tidak dilakukan, ini dikategorikan sebagai orang lalai dan orang yang meninggalkan puasa. Utang puasa tetap harus dibayar. Jika sengaja tidak membayar padahal mampu berpuasa, ini namanya dosa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya