Kultrim: Ketentuan Penerima Zakat Fitrah
Ada 8 golongan yang wajib menerima zakat fitrah. Mereka adalah fakir, miskin, riqab,gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil zakat. Orang-orang di luar 8 golongan tersebut tidak wajib dizakati. Kecuali mereka misalnya menjadi fisabilillah atau badan amil zakat.
Diterbitkan 16 Juli 2015, 04:45 WIBAda 8 golongan yang wajib menerima zakat fitrah. Mereka adalah fakir, miskin, riqab,gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil zakat. Orang-orang di luar 8 golongan tersebut tidak wajib dizakati. Kecuali mereka misalnya menjadi fisabilillah atau b
POPULER
Berita Terbaru
Harga Wuling Aira EV 2026, Diproyeksikan Jadi Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta
- 1 hari yang lalu
Wuling Aira EV Meluncur di GIIAS 2026, Ini Harga dan Spesifikasinya
- 4 hari yang lalu
Cara Menghilangkan Embun di Kaca Mobil Saat Hujan dan Cuaca Dingin
- 6 hari yang lalu
Ukuran Klep Vario 125 Standar Beserta Fungsi dan Cara Merawatnya
- 6 hari yang lalu
Perbedaan Scoopy Prestige dan Stylish dari Tampilan, Fitur, hingga Harga