Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2015 telah mengadakan Rapat Umum Anggota Tahun 2015 dengan agenda pergantian Ketua Dewan Pengawas ATSI dan laporan program kerja tahun 2015.
Dalam rapat tersebut disetujui pergantian Ketua Dewan Pengawas ATSI, dari Alex J Sinaga yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Telkom kepada Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel.
"Terima kasih dan saya ucapkan penghargaan kepada Bapak Alex J Sinaga atas sumbangsihnya dalam membangun ATSI sehingga berhasil mempersatukan visi dan meningkatkan kerjasama antar anggotanya dalam memajukan dan mengembangkan layanan telekomunikasi sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi," kata Ririek dalam keterangannya, Minggu (12/7/2015).
Selain itu dalam kegiatan ini, Ketua Umum ATSI periode 2014-2016, Alexander Rusli memaparkan program kerja utama tahun 2014-2015 yang telah dan akan dilaksanakan.
Adapun program yang dipaparkan antara lain, tindak lanjut atas dikabulkannya permohonan dari salah satu penyedia jasa menara yang menyatakan bahwa penjelasan dari Pasal 124 UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, serta kajian terhadap Peraturan bank Indonesia mengenai kewajiban penggunaan mata uang rupiah.
"Putusan Mahkamah Konstitusi dinilai sangat tepat karena pungutan retribusi menara oleh pemerintah daerah sebesar 2 % dari NJOP dirasakan memberatkan oleh penyelenggara telekomunikasi sehingga perlu didasarkan pada formula perhitungan yang mencerminkan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian menara," papar dia.
Mengenai Kewajiban Penggunaan Mata Uang Rupiah, para penyelenggara telekomunikasi anggota ATSI mendukung sepenuhnya kebijakan Bank Indonesia (BI) namun dengan pertimbangan bahwa telekomunikasi merupakan industri strategis dengan karakteristik tertentu yang sebagian peralatan telekomunikasi masih harus diimpor dari luar negeri.
Demi menghindari timbulnya beban tambahan kepada masyarakat, para penyelenggara telekomunikasi akan mengajukan permohonan pengecualian masa berlakunya dengan tetap mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.
(Yas/dhi)
Dirut Telkomsel Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengawas ATSI
Pergantian Ketua Dewan Pengawas ATSI dari Alex J Sinaga selaku Direktur Utama PT Telkom kepada Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel.
diperbarui 12 Jul 2015, 13:01 WIB(Kiri): Ririek Adriansyah, CEO Telkomsel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Semeru 9 Kali Erupsi Pada Minggu hingga Senin Dini Hari, Masih Berstatus Siaga
Korban Tewas Banjir Brasil Meningkat Jadi 143 Orang, 125 Lainnya Hilang
China Perpanjang Bebas Visa untuk 11 Negara Eropa hingga Akhir 2025
VIDEO: Heboh Penemuan Mayat Warga Korea Selatan di Tong Plastik
Sudah Ada 1 Pemain Pastikan Angkat Kaki dari Manchester United di Musim Panas 2024
Waspada Penipuan Mencatut Gebyar Hadiah BCA, Biar Tak Jadi Korban Simak Ragam Modusnya
Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2024 Betah Stagnan, Tengok Daftar Lengkapnya
Nana Mirdad Saksikan Aurora di Selandia Baru Saat Ultah Pernikahan Sampai Nangis Tersedu: Hadiah Terindah dari Tuhan
Jaga Lingkungan Pertemanan, Kunci Membangun Kesehatan Mental
Perlukah USG 4 Dimensi Janin 4 Bulan Lengkap? Begini Prosedurnya
Jadi Titik Terbang Haji, Kebutuhan Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Bakal Meroket 234%
Kebutuhan Aktualisasi Diri adalah Bentuk Kematangan Seseorang, Begini Cara Mencapainya