Kebakaran Pabrik di Bekasi hingga Hukumnya Bayar Zakat Fitrah

Kebakaran melanda pabrik PT Mandom Indonesia di Cikarang, Bekasi. Ustaz Al Subki Al Bughury menjawab apa hukumnya membayar zakat fitrah.

oleh Maria FloraDiterbitkan 10 Juli 2015, 17:39 WIB
Kebakaran melanda pabrik PT Mandom Indonesia di Cikarang, Bekasi. Ustaz Al Subki Al Bughury menjawab apa hukumnya membayar zakat fitrah.

Liputan6.com, Bekasi - Kebakaran melanda pabrik PT Mandom Indonesia di Cikarang, Bekasi. Ustaz Al Subki Al Bughury menjawab apa hukumnya membayar zakat fitrah tanpa menggunakan bahan makanan pokok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya