Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap membahas dan menyusun Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) untuk disahkan menjadi UU. UU tersebut mendesak diperlukan untuk mencegah maupun upaya penyelamatan sistem keuangan Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sudah mempunyai krisis manajemen protokol yang akan menjadi dasar dalam penetapan status sistem keuangan Indonesia. Dia menyebut, ada status waspada, aman dan krisis serta upaya penyelesaiannya.
"Saya belum akan membahas isi dari RUU JPSK, tapi penentuan lembaga keuangan atau bank yang berdampak sistemik tidak akan dilakukan pada saat krisis. Tapi jauh-jauh hari saat kondisi sedang normal sekalipun," tegas dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Pemerintah, tambah Bambang, sudah mempunyai kategori atau indikator perbankan mana saja yang masuk dalam sistematically important bank. Artinya masalah bukan ada di perbankan, namun karena besarnya aset bank yang bisa berdampak sistemik.
"Sistemik dilihat dari konsep dasarnya bukan dari kondisinya. Juga kalau misalnya besok krisis, maka RUU yang tadi dimajukan menjadi Perppu. Dan sampai saat ini kita masih fokus pada bank-bank saja," ujarnya.
RUU JPSK, dikatakan Bambang, memberi kepastian hukum bagi setiap pengambil kebijakan untuk penyelamatan sistem keuangan Indonesia. Selama ini, diakuinya, belum ada landasan hukum yang utuh karena masing-masing regulator mempunyai UU seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Jadi setiap langkah dan tindakan langsung jelas. Kenapa lakukan ini itu, ada landasan hukumnya. Jadi clear, dia melakukannya bukan untuk kepentingan pribadi, golongan atau lainnya. Nanti F pada FKSSK akan berganti Komite yang bisa mengambil keputusan, apakah kondisi ini krisis, adakah bank yang diselamatkan, dan lainnya," jelas Bambang.(Fik/Ndw)
Intip Bocoran Isi RUU Anti Krisis
RUU JPSK diperlukan untuk mencegah maupun upaya penyelamatan sistem keuangan Indonesia.
diperbarui 07 Jul 2015, 19:42 WIBMenteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Endang)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Barat6 Cara Merawat Pasien DBD di Rumah
9 10
Berita Terbaru
Pangeran William Singgung Kesehatan Mental Lelaki di Inggris, Situasinya Dinilai Menakutkan
Cara Menghadapi Curahan Hati Seorang Anak yang Selalu Disalahkan, Simak Contohnya
Berapa Lama Kiamat Berlangsung? Penjelasan Imam Al-Ghazali
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Marc Marquez Raih Pole Position Perdana Bersama Ducati dan Gresini Racing
Di Forum IEA Paris, Menteri ESDM Bahas Kebijakan Clean Cooking dan Kunci Sukses Transisi Energi
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2024, Simak Daftar Lengkap Antam hingga UBS
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Gus Iqdam Beri Pembekalan untuk 600 Calon Jamaah Haji An Namiroh
Kesehatan 2,4 Miliar Pekerja di Seluruh Dunia Terancam Akibat Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Aksi The Changcuters Bakar Semangat Penonton Titik Kumpul Festival 2024