Sidang Pembelaan Hengki Kawilarang

Terdakwa kasus penggelapan uang arisan, Hengki Kawilarang saat akan menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)

oleh Nasuri diperbarui 29 Jun 2015, 21:00 WIB
Sidang Pembelaan Hengki Kawilarang
Terdakwa kasus penggelapan uang arisan, Hengki Kawilarang saat akan menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Terdakwa kasus penggelapan uang arisan, Hengki Kawilarang menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Hengki Kawilarang saat akan menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Hengki Kawilarang saat akan menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Terdakwa kasus penggelapan uang arisan, Hengki Kawilarang saat akan menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Hengki Kawilarang bersalaman dengan penasehat hukumnya jelang sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Suasana persidangan dengan terdakwa Hengki Kawilarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Dorce Gamalama terlihat hadir di sidang kedua Hengki Kawilarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya