Liputan6.com, Jakarta - Pencairan dan pembayaran dana talangan korban lumpur Lapindo sebesar Rp 827 miliar masih terganjal respons dari Jaksa Agung. Pasalnya, perjanjian pinjaman antara pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dengan PT Minarak Lapindo harus melalui Jaksa Agung.
Pencairan Dana Talangan Korban Lapindo Terganjal Jaksa Agung
Pencairan dan pembayaran dana talangan korban lumpur Lapindo sebesar Rp 827 miliar masih terganjal respons Jaksa Agung.
Diterbitkan 29 Juni 2015, 14:15 WIBSeniman membuatkan patung bagi warga korban kepada pemerintah di wisata lumpur lapindo, Sidoarjo, Senin (30/03/2015). Sudah 9 tahun kawasan ini terendam oleh lumpur, tidak terhitung kerugian yang diderita warga sekitar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
POPULER
1 2 Energi & Tambang3 4 5
Berita Terbaru
WNA Rusia Hilang di Bali, Motor dan Helm Ditemukan di Tebing
- 5 jam yang lalu
Viral Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Dicopot
- 6 jam yang lalu
Kronologi Wanita Ditemukan Tewas di Kos, Mata Dikerubungi Semut
- 13 jam yang lalu
Cara Wali Asuh Sekolah Rakyat Cegah Bullying
- 13 jam yang lalu
Bupati Gowa Ditetapkan jadi Tersangka, Penyidik Diadukan ke Propam