PERSIDANGAN kasus kematian Alda Risma Elfariani dengan terdakwa Ferry Surya Prakasa kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, belum lama ini. Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi di antaranya menghadirkan dua petugas hotel, Halimah, ibu Alda serta Siti Sarah, adik Alda.
Zaki Tanjung, pengacara Ferry tidak puas dengan jalannya persidangan. "Banyak kejanggalan dalam kasus ini," ujar dia. Ia mencontohkan pada bukti print pesan pendek (SMS) yang diajukan di pengadilan. "SMS bukan bukti yang valid. Sekarang tugas dia (keluarga Alda) membuktikan itu adalah SMS yang dikirim adalah benar dari Alda," tambah Zaki.
Apa pun keputusan persidangan, Siti Sarah berharap Ferry dapat dijatuhi hukuman yang setimpal. "Saya harap Ferry dihukum dengan seberat-beratnya, kalau perlu hukumannya mati," kata Siti.
Adik Alda Berharap Ferry Dihukum Mati
PERSIDANGAN kasus kematian Alda Risma Elfariani dengan terdakwa Ferry Surya Prakasa kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, belum lama ini. Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi di antaranya menghadirkan dua petugas hotel, Halimah, ibu Alda serta Siti Sarah, adik Alda. ...
Diterbitkan 25 April 2007, 15:01 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
8 Ide Produk Olahan Daun Kelor yang Bernilai Jual dengan Peluang Menjanjikan
- 9 menit yang lalu
Cara Menghilangkan Kutu Daun pada Tanaman Secara Alami, Aman dan Ramah Lingkungan
- 9 menit yang lalu
8 Ide Halaman Rumah Bergaya Kebun Desa Jepang dengan Elemen Batu, Air, dan Tanaman
- 14 menit yang lalu
60 Ucapan Ulang Tahun Islami Penuh Doa dan Makna Mendalam
- 24 menit yang lalu
5 Cara Membuat Kebun Vertikal dari Talang Air Bekas, Solusi Berkebun di Lahan Sempit