Liputan6.com, Denpasar - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendeklarasikan mendiang Angeline sebagai ikon anti-kekerasan dan gerakan stop kejahatan terhadap anak.
"Kami bersama Pemerintah Kota Denpasar mencanangkan Angeline sebagai ikon melawan kekerasan dan kejahatan terhadap anak Indonesia," kata Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di depan kediaman Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Sabtu (20/6/2015).
Komnas PA memilih mantan murid kelas 2-B SDN 12 Sanur, Denpasar itu karena kasus pembunuhan yang menimpanya telah menjadi perhatian publik nasional dan dunia.
"Walaupun banyak kasus yang kami perjuangkan, tetapi ini momentum untuk menyatakan tidak ada toleransi terhadap kekerasan kepada anak," tegas Arist.
Dia bersumpah untuk tidak akan berhenti hanya pada seremoni semata namun tetap mengawal kasus ini, termasuk mendukung polisi menyingkap tabir kematian Angeline.
"Kami tidak akan berhenti mencari tahu dan mengungkap tabir Angeline yang meregang nyawa. Ini yang harus kami perjuangkan," ujar Arist.
Deklarasi ini dihadiri para pemuda dan pemudi Forum Anak Daerah Provinsi Bali yang membentangkan spanduk kain putih yang disediakan bagi masyarakat menuliskan aspirasinya menyangkut kasus Angeline.
Mereka juga membagikan brosur deklarasi Angeline sebagai ikon anti-kekerasan dan stop kejahatan terhadap anak kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas. Beberapa teman sekelas Angeline di SDN 12 Sanur juga turut menuliskan salam perpisahan.
Warga juga memadati halaman depan kediaman Angeline yang di pinggir jalan raya, sehingga laju lalu lintas melambat. Acara deklarasi sendiri juga dihadiri Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan sejumlah pejabat instansi terkait lainnya. (Ant/Ado)
Angeline Jadi Ikon Anti-kekerasan terhadap Anak
Komnas PA memilih Angeline karena kasus pembunuhan yang menimpanya telah menjadi perhatian publik nasional dan dunia.
diperbarui 20 Jun 2015, 18:26 WIBAngeline, selain cantik ia memiliki senyum yang amat manis. (Facebook/Find Angeline - Bali's Missing Child)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Haram Hukumnya Mampu Menjadi Bupati Malah Pilih Jadi Ketua RT, Menurut Gus Baha
Rekomendasi Wisata Alternatif di Dieng, Tawarkan Pesona Alam Memesona
3 Pemain Timnas Inggris yang Harus Pindah Klub usai Euro 2024
Adidas Investigasi Skandal Dugaan Penggelapan Uang dan Suap di China
Teleskop James Webb Temukan 80 Supernova Purba
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 19 Juni 2024
PPATK Ungkap Modus Baru Judi Online, Kali Ini Gunakan Deposit Pulsa
Tips Mengolah Daging Kurban Agar Lebih Empuk Saat Dimakan
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Republik Ceko, Rabu 19 Juni: Tayang Sebentar Lagi
Haram Puasa Sunnah pada Hari Tasyrik, Bagaimana dengan Puasa Qadha Ramadhan?
Rupiah Terjun Bebas, Banggar DPR: Pejabat Jangan Ngaku Kita Sedang Baik-Baik Saja
Penjelasan IBI dan PJ Wali Kota Sukabumi soal Kasus Bayi Meninggal Diduga Usai Imunisasi