Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Yance dinyatakan tidak bersalah atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu.
"Kita juga akan melakukan eksaminasi terhadap penanganan perkara dimaksud oleh JPU (jaksa penuntut umum) yang bersangkutan apakah kemungkinan telah terjadi kekeliruan atau kekurangan dalam menangani perkaranya," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (1/6/2015).
Kendati demikian, Prasetyo menuturkan, pihaknya menghormati putusan yang dikeluarkan majelis hakim pengadilan Tipikor Bandung atas vonis bebas Yance.
"Bagaimanapun juga semua pihak harus menghormati keputusan hakim," ujar dia.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, pihaknya sebagai penyidik perkara tersebut harus membuktikan bahwa fakta-fakta yang disampaikan sepanjang persidangan adalah benar.
Saat ini, imbuh Tony, JPU tengah mengkaji hasil putusan terhadap Yance. Tony pun berjanji kasasi tersebut akan segera dikirim ke Pengadilan Tipikor Bandung pada 14 hari yang akan datang.
"Segera ya, dalam rangka waktu 14 hari sesuai peraturan yang ada," ucap Tony.
Yance ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010. Dia diduga terlibat dalam korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu. Karena harga lahan dinilai tidak sesuai ketentuan, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 42 miliar. (Ndy/Ali)
Jaksa Agung: Kejagung Akan Evaluasi Perkara Yance
Kendati demikian, Prasetyo menuturkan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim pengadilan Tipikor Bandung atas vonis bebas Yance.
diperbarui 01 Jun 2015, 21:45 WIBJaksa Agung HM Prasetyo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lirik Pembisnis Muda, Kawasan Komersil di Transyogi Dipasarkan Rp 600 Jutaan
Jelang Derby Florida Melawan Orlando City, Inter Miami FC Bimbang Turunkan Lionel Messi
Dua Kelompok Bentrok gegara Terganggu Proyek di Jakarta Selatan
Cerita Haru Nenek Rasuna Bisa Masuk ke Raudhah walau Berkursi Roda
SYL Bebankan Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah, dari Beli Keris Emas sampai Sunatan Cucu
Jaksa Bui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Curi Uang Negara Bermodus Perjalanan Fiktif
Sidang 'Ratu Narkoba' Kembali Ditunda, Mengapa?
Cara Memilih Jumpsuit Hijab Terbaik, Bikin Makin Stylish dalam Berbagai Kegiatan
Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan
Ajukan Rp 1,9 Triliun, KPU Jatim Terima Anggaran Rp 845 Miliar untuk Pilkada 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Aksi Selebgram Berpose di Jalan Rusak Lampung Selatan Jadi Sorotan Media Asing
ICEF 2024 Jadi Ajang Promosi dan Peningkatan Kontribusi Sektor Industri dalam Negeri