Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Genset di Kantor Susi Pudjiastuti

Polisi belum menetapkan tersangka pada kasus ini. Baru memeriksa sejumlah saksi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Jun 2015, 19:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menelisik dugaan korupsi pengadaan mesin genset senilai Rp31,5 miliar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Anggaran Pembelanjaan Belanja Negara (APBN) 2013. Polisi belum menetapkan tersangka pada kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal, mengatakan penyidik masih menggali keterangan dari sejumlah pihak atas kasus itu.

"Penyidik masih menyelidiki dugaan korupsi tersebut untuk mendalami modusnya dan juga tersangkanya," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Menurut dia, pengadaan alat pembangkit listrik itu untuk disebar ke lima provinsi, antara lain Lampung dan Jawa Tengah. Namun, Iqbal enggan menjelaskan lebih rinci soal kasus dugaan korupsi itu.

"Baru saksi-saksi yang diperiksa. Kami belum bisa menjelaskan lebih detail karena sifatnya masih penyelidikan," singkat Iqbal. (Bob/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya