Liputan6.com, Jakarta - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) telah memberikan sanksi kepada PSSI karena ada campur tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait sepak bola.
Dalam surat tertanggal 30 Mei 2015, FIFA menganggap PSSI telah melanggar Statuta FIFA Pasal 13 dan 17. Selama disanksi, PSSI kehilangan hak keanggotaan. Timnas serta klub Indonesia juga dilarang mengikuti kegiatan internasional termasuk kegiatan AFC dan FIFA.
Pihak Kemenpora pun memberi respon terkait surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke. Setidaknya ada 11 sikap Kemenpora terhadap sanksi FIFA, salah satunya kementerian yang dipimpin Imam Nahrawi itu mengimbau masryarakat untuk tidak berlebihan dalam meratapi sanksi FIFA.
Lalu, apa saja sikap Kemenpora terhadap sanksi FIFA? Simak penjelasannya di halaman berikut!
Advertisement
2
11 Sikap Kemenpora terhadap Sanksi FIFA
1. Menilik surat FIFA tersebut ada beberapa kejanggalan yang perlu dipertanyakan kepada FIFA: 1a. Pada paragraf pertama dalam surat tersebut disebutkan, bahwa dalam suratnya tertanggal 18 Pebruari 2015 PSSI telah memberitahukan FIFA bahwa BOPI telah melarang klub Arema dan Surabaya untuk tidak turut bertanding dalam kompetisi ISL 2015.
Surat PSSI tertanggal 18 Pebruari 2015 perihal "Uncertainty of Indonesia Super Legue 2015 Kick Off" hanya menyebutkan keluhan tentang ketatnya verifikasi BOPI dan akibatnya kick off menjadi tertunda. FIFA merespon surat PSSI tersebut pada tanggal 19 Pebruari 2015 dengan menekankan tentang kick off ISL 2015 tidak perlu ditunda. Dengan demikian, tidak ada penyebutan tentang dilarangnya Arema dan Persebaya dalam surat PSSI tersebut, karena tidak diberikannya rekomendasi kepada Arema dan Persebaya baru diputuskan BOPI pada tanggal 1 April 2015.
1b. Pada paragraf kedua dalam surat tersebut disebutkan antara lain bahwa BOPI pada tanggal 8 April 2015 dalam suratnya mengancam sanksi pada PSSI jika tetap melanjutkan kompetisi. Yang benar adalah bahwa pada tanggal 8 April 2015 tersebut yang mengirimkan surat kepada PSSI adalah dari Kemenpora berupa surat peringatan agar PSSI mematuhi peraturan, jadi tidak ada surat dari BOPI pada tanggal tersebut kepada PSSI;