Praperadilan Hadi Poernomo Hingga The Rolling Stones Kembali Tur

Hakim praperadilan PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo, hingga The Rolling Stones kembali tur di Amerika Utara.

oleh Muhamad NuramdaniDiterbitkan 27 Mei 2015, 03:30 WIB
Hakim praperadilan PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo, hingga The Rolling Stones kembali tur di Amerika Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim praperadilan PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo, hingga The Rolling Stones kembali memulai tur di kawasan Amerika Utara.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya