News Flash: Uang Bos Judi Ditilap, 16 WNI Ditahan di Kamboja

16 Warga Negara Indonesia, yang ditahan di Kamboja, batal dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

oleh Dany CandraDiterbitkan 25 Mei 2015, 21:23 WIB
16 Warga Negara Indonesia, yang ditahan di Kamboja, batal dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya