RI Bakal Ditertawakan Jika Kembali Jadi Anggota OPEC

Anggota OPEC merupakan negara penghasil dan pengekspor minyak, dan bukan pengimpor, seperti Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Mei 2015, 11:44 WIB
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mendaftarkan Indonesia kembali sebagai anggota negara-negara eksportir minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC).

Ketua Komisi VII DPR Kardaya Wanika khawatir jika Indonesia kembali menjadi anggota OPEC hanya akan menjadi bahan tertawaan.

Itu mengingat kondisi produksi minyak Indonesia saat ini terus menipis, sehingga ekspornya sangat kecil. "Kalau dia itu bukan pengekspor lalu daftar ke situ ya diketawa kan kita," kata Kardaya di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Kardaya mengingatkan, anggota OPEC merupakan negara penghasil dan pengekspor minyak, dan bukan pengimpor. Sehingga menjadi hal aneh jika negara ini ingin masuk menjadi anggota dari produsen minyak yang produksinya memang sangat besar.

Dia pun menyarankan pemerintah untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak yang sudah berpengalaman mengurusi OPEC, sebelum memutuskan kembali masuk menjadi anggotanya.

"Saya tuh 10 tahun terlibat di OPEC, sebagai obeserver untuk apa?, untuk supaya beli minyak dari negara penghasil. Tidak ada kegiatan di sana melakukan itu, jadi ya kalau saran saya tanya ke orang-orang yang tahu OPEC ," dia mengingatkan.

Kardaya yang sudah berpengalaman berkecimpung dalam OPEC selama 10 tahun mengungkapkan, jika niat pemerintah ingin mendapat kemudahan dalam memperoleh minyak, seharusnya langsung mendatangi negara produsen minyak bukan menjadi anggota OPEC.

"Bukan ke OPEC, itu salah. Itu seperti cari pasar beras di pasar buah," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, tujuan Indonesia menjadi negara OPEC untuk mengikuti perkembangan pasar. Pasalnya, saat ini Indonesia tertinggal dalam hal informasi pasar minyak dan gas dunia.

Selain itu, jika Indonesia menjadi anggata pengekspor minyak dapat menutup terjadinya praktik spekulan dalam pengadaan minyak untuk Indonesia. Pasalnya, sebagai pembeli akan semakin dekat dengan penjual. "Itu bagian dari menutup celah, karena muncul jarak pembeli dan penjual lebar. Kita mendekat," tutup Sudirman.(Pew/Nrm)

 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya