Perusahaan Migas Dilarang Pecat Pekerja Saat Harga Minyak Turun

"Kadang kita terjebak pada pendekatan gampang kalau ada tekanan, manusia duluan yang dikorbankan," kata Menteri ESDM.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Mei 2015, 15:50 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berpesan kepada pengusaha hulu minyak dan gas bumi untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meski kondisi harga minyak sedang anjlok.

Sebagai negara penghasil minyak, lanjut dia, Indonesia mengalami tekanan saat harga minyak mengalami penurunan. Namun, tak separah negara lain.

"Sebetulnya Indonesia mengalami tekanan," kata Sudirman saat menghadiri  The 39 Th IPA Convention & Exebition, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Saat mengalami kondisi kurang baik seperti penurunan harga minyak, imbuh Sudirman, kadang pengusaha mengambil keputusan memberhentikan para pekerjanya sebagai langkah efisiensi perusahaan.

"Kadang kita terjebak pada pendekatan gampang kalau ada tekanan, manusia duluan yang dikorbankan," tuturnya.

Sudirman menginginkan hal tersebut tidak terjadi pada industri hulu migas Indonesia. Pasalnya, akan berpengaruh pada kinerja operasi produksi minyak.

"Saya tekankan jangan mengurangi usaha pembangunan kapasitas sehingga nanti saat harga normal lagi, kita punya kapasitas. Kita hadapi masalah sulit bersama, kompak," pungkasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya