Liputan6.com, Pekanbaru - KPK menyita sebuah rumah toko (ruko) milik Nazaruddin yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Ruko tiga lantai yang bertuliskan Tunas Baru Grup (TBG) ini diduga sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat itu.
Tiga penyidik KPK memasang segel dan pelang penyitaan. Mereka sebelumnya masuk ke ruangan kantor itu dimana ada beberapa karyawan di dalamnya. Beberapa menit kemudian, dua penyidik langsung keluar membawa dua lembar stiker segel, lengkap dengan cap KPK.
Segel itu bertuliskan bahwa sesuai Surat perintah penyitaan No: Sprin.sita-04/01/II/2012 tanggal 6 Februari 2012, Sprin.Sita-20/01/V/2012 tanggal 30 Mei 2012, Sprin.sita-30/20-23/04/2013 tanggal 9 April 2013, Sprin.Sita-37/20-23/04/2013 tanggal 17 April 2013, bangunan dan tanah telah disita KPK.
Menurut keterangan seorang penyidik, penyitaan ini terkait dugaan perkara TPPU. "Di Riau banyak asetnya (Nazaruddin). Saya lupa berapa," tutur salah seorang penyidik saat menempelkan cap segel KPK, Kamis (7/5/2015).
Kedatangan penyidik KPK ini membuat sejumlah karyawan Tunas Baru Grup kaget. Mereka juga tidak memperkenankan awak media meliput masuk ke dalam perusahaan tersebut.
Penyidik sebelumnya berencana memeriksa 2 saksi di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Pattimura. Namun dua saksi itu tak datang meski penyidik sudah menunggunya sejak pagi.
Di SPN, 5 penyidik berada di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian. "Ada dua orang yang dipanggil, namun batal hadir. Kita sudah tunggu sampai pukul 13.00 WIB ini," ujar salah seorang penyidik yang tak mau menyebutkan namanya.
Meski enggan menjelaskan siapa identitas kedua saksi itu, penyidik memastikan bahwa mereka adalah dari kalangan birokrat dan satu lagi dari kalangan swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dikonfirmasi mengatakan penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.
"Sudah tiga hari. Total sudah enam saksi, dan hari ini kita panggil dua orang," kata priharsa.
Untuk sementara waktu, beberapa penyidik KPK menginap di Pekanbaru guna menyelesaikan penyidikan kasus Nazarudin tersebut.
"Karena saksinya sebagian besar berdomisili di sana (Pekanbaru). Kalo kemarin ada Nazir Rahmat yang diperiksa," tukas Priharsa. (Ali)
KPK Segel Kantor Tunas Baru Grup Milik Nazaruddin di Pekanbaru
Penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru untuk menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.
diperbarui 08 Mei 2015, 06:18 WIBKPK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menelisik Fenomena Altcoin Zombie, Ada Cardano hingga XRP
Jokowi Undang Singapura Kembangkan 3 Kawasan Industri Halal di Indonesia
Pembangunan Berkelanjutan Sektor Air Baru 12%, Indonesia Bisa Apa?
85 Quotes Harry Potter Movie Berbahasa Indonesia yang Terkenal
Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya
Fokus : 24 Kecamatan Terdampak Gempa Magnitudo 6,2 yang Mengguncang Garut
4 Fakta Menarik Film The Architecture of Love yang Akan Segera Tayang
Tiru Station-F Paris dan Newlab New York, IKN Bakal Bangun Fasilitas Penunjang Startup
Soal Kematian, Benarkah Ibadah Bisa Ubah Ketentuan Allah? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
6 Potret Kebersamaan Melly Lee dan Tama Kim, Sudah 4 Tahun Pacaran
Ashanty Minta Maaf Setelah Aksi Anang Hermansyah di Podcast Mendesak Ghea Indrawari Nikah Viral
Deforestasi Hutan Primer Indonesia Meningkat pada 2023