Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Jero ditahan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Jero Wacik ditahan oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan untuk meningkatkan Dana Operasional Menteri (DOM) sebesar Rp9,9 miliar di Kementerian ESDM kurun waktu 2011-2012, Jakarta, Selasa (5/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, digiring ke dalam mobil tahanan menuju LP Cipinang, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jero Wacik akan ditempatkan ke LP Cipinang, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Jero ditahan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)