Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI 2014, Alex Usman, saat sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, malam ini. Penjemputan paksa Alex dibenarkan pihak Bareskrim.
"Iya betul (Alex Usman dijemput penyidik)," ujar Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareksrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Iqram saat dihubungi, Kamis (30/4/2015).
Saat ditanya mengenai alasan penjemputan paksa Alex, sayangnya Iqram tidak menjelaskannya secara rinci. Menurut dia, penyidik juga belum bisa menentukan Alex akan ditahan atau tidak pasca-penjemputan.
"Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk menilai dapat tidaknya dilakukan penahanan," jelas Ikram.
Adapun usai mendengar kabar adanya penjemputan paksa tersebut, kuasa hukum Alex Usman, Ery Rosatria saat ini langsung menuju Mabes Polri untuk mengklarifikasi kepada pihak Bareskrim.
"Ia, ini sekarang kita sedang menuju ke Mabes Polri," ucap Ery.
Alex Usman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan fasilitas UPS saat dirinya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2014. Alex Usman yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek UPS, telah diperiksa Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Maret lalu. (Ans)
Tersangka Korupsi UPS Dijemput Paksa dari RS Siloam
Tersangka korupsi UPS, Alex Usman, dijemput paksa saat sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
diperbarui 30 Apr 2015, 22:09 WIBUPS disimpan di salah satu ruangan di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Jawa Tengah - DIY4 Fakta Menarik Film How To Make Millions Before Grandma Dies
7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Skema Pengalihan Arus Kendaraan dan Barang Selama KTT WWF ke-10 di Bali
PDIP Tolak Larangan Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran
Tampil Perdana di Olimpiade Paris 2024, Ini Calon Lawan Terberat Rizki Juniansyah
BTN Salurkan Kredit Rp 345,5 Triliun hingga April 2024
IHSG Ikuti Jejak Bursa Asia, Seluruh Sektor Saham Kompak Menghijau
Naskah Khutbah Jumat: Mewujudkan Keluarga Harmonis sebagai Kunci Bahagia Dunia Akhirat
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Bungkam Electric, Popsivo Amankan Gelar Juara Putaran Pertama
Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan PM Slovakia Robert Fico
Top 3 Berita Hari Ini: Beredar Foto Acara Meet and Greet Bareng Shin Tae Yong, Gaya Rambutnya Jadi Sorotan
Lewat Layanan Ini, Penerima Tak Perlu Repot Ambil Bansos Sembako dan PKH
Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur, Dua Tersangka Narkoba Ajukan Praperadilan
Sudah Pasang Baliho, Arif Fathoni Siap Bertarung di Pilkada Surabaya