Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.
Advertisement
Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.
Diterbitkan 24 April 2015, 18:39 WIBLiputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.
Advertisement