Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim

Tiba sekitar pukul 12.30 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Bambang Widjojanto hanya melepas senyum.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 23 Apr 2015, 14:04 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri. Dia akan menjalani pemeriksaan yang sudah dijadwalkan penyidik terkait dugaan pengarahan saksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.

BW hadir mengenakan kemeja abu-abu dan ditemani sejumlah kuasa hukumnya sekitar pukul 12.30 WIB. Dia hanya sebentar berdiri di tangga pintu masuk gedung Bareskrim untuk melepas senyum.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (23/4/2015) BW langsung masuk ke dalam gedung pemeriksaan dan lambaian tangan dari kuasa hukumnya.

Bambang Widjojanto berangkat dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan. Di sana dia berharap hari ini mendapat salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi haknya. Dia juga berharap, kasusnya bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. "Nanti akan diminta lagi BAP-nya," kata BW di KPK.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Bambang Widjojanto bisa saja akan ditahan jika dinilai tidak proaktif dan berpotensi menghilangkan barang bukti.

"Ketika orang itu proaktif dan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dan mempersulit penyidikan tidak perlu penahanan," kata Komjen Buwas di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya