Industri Rumahan Ini Pakai Zat Pewarna Tekstil untuk Produk Saus

Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang mengamankan sebuah industri rumahan pembuat saos yang mengandung bahan berbahaya.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Apr 2015, 01:48 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Tangerang - Setelah sebuah pabrik tahu di Desa Raga Jaya, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek karena diketahui menggunakan formalin, kini industri rumahan di Tangerang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Metro setempat karena ditemukan kemasan dan bahan pembuat saus yang mengandung bahan berbahaya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (22/4/2015), hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium, didapati bahan yang dapat menyebabkan diare, migran bahkan kanker. Di antaranya zat pewarna tekstil dan ekstrak cabai tanpa izin.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, petugas juga mengamankan 4 orang pelaku termasuk pemilik berinisial I dan 3 pegawainya di Perumahan Taman Jaya, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.

Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan dikenakan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (Mar/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya