Mahkamah Agung Menolak PK Terpidana Mati Mary Jane

Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh terpidana mati Mary Jane.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Apr 2015, 17:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh terpidana mati Mary Jane.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya