Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh terpidana mati Mary Jane.
Advertisement
Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh terpidana mati Mary Jane.
Diterbitkan 15 April 2015, 17:59 WIBLiputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh terpidana mati Mary Jane.
Advertisement