Liputan6.com, Jambi - Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.
Kilas Indonesia: Sindikat PSK di Bawah Umur di Jambi Dibongkar
Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.
diperbarui 14 Apr 2015, 18:32 WIBIlustrasi PSK di lokalisasi. (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Daging Qurban Dibagikan untuk Nonmuslim?
BPBD Kota Batu Evakuasi Empat Pendaki Alami Hipotermia di Gunung Buthak
Selera Kopi Kristo Emmanuel Berubah Gara-gara Pengaruh Ernest Prakasa
Kronologi Polda Metro Tangkap 3 ASN Ternate, Ada Barang Bukti Sabu
Jelajah Likupang, Spot Wisata dan Kuliner Potensial di Sulawesi Utara
Astronom Temukan Lubang Hitam Paling Terang di Alam Semesta
Tren Kurban Online, Apakah Sah meski Tak Menyaksikan Penyembelihan? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Perpustakaan Nasional Prancis Karantina Sejumlah Buku Tua karena Diduga Beracun
3 Nama yang Dinilai Lawan Kuat Anies di Pilkada Jakarta
Diresmikan Tahun 2022, Jembatan di Kepulauan Meranti Sudah Ambruk
Dapat Rezeki Tak Disangka, Ini Amalan Jumat Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul
Witan Sulaeman Masuk Kuliah Lagi dan Ditemani Istri, Sepatunya Jadi Sorotan