Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat mandat kehadiran anggota di Munas Golkar Ancol. Penyidik bekerja atas laporan Zoerman Manaf tertanggal 11 Maret 2015.
"Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, inisial HB dan DY, dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Munas Ancol," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (6/4/2015).
Kedua tersangka berasal dari dua daerah berbeda. HB berasal dari Pasamanan Barat (Sumatera Barat) dan DY dari Pandeglang ( Banten). Penetapan tersangka juga akan diikuti pemeriksaan terhadap mereka yang rencananya akan dilakukan pada minggu ini. Namun Rikwanto belum membeberkan kapan waktu pasti pemeriksaan keduanya.
"Tersangka segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," ucap Rikwanto.
Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie atau Ical datang ke Bareskrim Polri, Jakarta. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan kubu Agung Laksono saat menggelar Munas di Ancol, Jakarta.
Beberapa saksi sudah diperiksa. Di antaranya, Wakil Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Nurdin Halid, sebagai saksi pelapor. Nurdin hadir di Bareskrim dengan membawa beberapa dokumen pada Senin 23 Maret lalu.
"Saya membawa bukti-bukti mandat yang palsu dan dipalsukan. Kemudian mandat asli yang telah kita klarifikasi dengan 546 peserta Munas Bali. Saya akan perlihatkan nanti," beber Nurdin sebelum diperiksa.
2 Tersangka Pemalsuan Mandat di Munas Golkar Ancol Ditetapkan
Beberapa saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya, Wakil Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Nurdin Halid.
diperbarui 06 Apr 2015, 11:31 WIBSebuah standing banner bergambar Agung Laksono terpampang pada acara Musyawarah Nasional IX Partai Golkar versi tandingan yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Sabtu (6/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Edarkan Sabu dan Ganja, Residivis Bandar Lampung Kembali Meringkuk di Dalam Penjara
Dukung Timnas Indonesia U-23, Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pamulang
5 Penjelasan Ilmuwan Mengungkap Misteri Segitiga Bermuda
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Ekspresi Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia U-23 Melawan Uzbekistan
HEADLINE: Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus Amerika Serikat, Punya Daya Tekan?
Serunya Nobar Piala Asia U-23 di Pendopo Banyuwangi, Penonton Gratis Makan dan Minum
Takluk dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lawan Timnas Indonesia pada Perebutan Peringkat 3
Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sulut, Warga 6 Daerah Ini Diimbau Waspada
Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Siapa Berpeluang Lolos Lewat Jalur MK?
Serba-serbi Hari Pendidikan Nasional 2024
140 Kata untuk Orang Tua yang Sederhana, Bijak, Penuh Makna dan Bikin Terharu