Liputan6.com, Samarinda - Siapa menduga rumah sederhana di Jalan Pesut, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi pemasok narkoba jenis ekstasi dan sabu. Tapi itulah temuan polisi dalam penggerebekan pada Jumat 3 April malam.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (4/4/2015), Bambang, tersangka pembuat pil ekstasi tersebut langsung ditangkap. Saat dimintai keterangan, Bambang mengaku keahlian itu ia peroleh dari belajar melalui internet.
Bambang mengaku untuk membuat sabu perlu waktu lebih lama dibanding ekstasi. Selama dua tahun memproduksi, Bambang tak tahu lagi berapa butir ekstasi yang sudah dihasilkannya.
Saat akan membawa tersangka, polisi sempat kesulitan karena adiknya khawatir keselamatan Bambang. Kendati demikian polisi tetap membawa tersangka berikut barang bukti narkoba ke markas Polresta Samarinda. (Dan/Ans)
Pabrik Narkoba Rumahan di Samarinda Digerebek
Bambang mengaku keahlian membuat sabu dan ekstasi diperoleh dari belajar melalui internet.
diperbarui 04 Apr 2015, 08:04 WIBIlustrasi Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Dunia Longsor dari Level Tertinggi, Sekarang Jadi Segini
Ingin Update HP Samsung ke One UI 6.1, Simak Dulu Informasi Penting Ini
Bolehkah Gunakan Alat Bantu Seks, Apa Hukumnya dalam Islam?
Pekanbaru Riau Masuk Daftar Destinasi Slow Travel Terbaik di Asia Tahun 2024 Versi Agoda
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 17 Mei 2024
Nama-nama Besar Kandidat Gubernur Jakarta dari PDIP, Ada Ahok hingga Mantan Panglima
Jokowi Sebar Bansos hingga Desember, PDIP: Cawe-cawe untuk Pilkada
Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Perintahkan Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Hentikan Serangan Israel ke Rafah
Hasil Almeria Vs Barcelona: Brace Fermin Lopez Antar Barca Tekuk Tuan Rumah
Saling Melengkapi, 4 Pasangan Zodiak Ini Sulit Dipisahkan
Waspada Hoaks Hasil Produk AI Selama Pilkada, Pemerintah Diminta Antisipasi
Bayern Munchen Berubah Pikiran dengan Thomas Tuchel