Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan pajak kepada konsumen setiap kali pembelian retail. Di mana setiap pembelian senilai Rp 250 ribu ke atas dikenakan biaya materai Rp 3.000 dan pembelian mulai dari Rp 1 juta ke atas, dikenakan biaya materai Rp 6.000.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Ritail Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengaku mengusulkan ke pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Hal itu dikarenakan akan memberatkan kepada para konsumen dari berbagai kalangan ekonomi mengingat selama ini sudah dikenakan PPN 10 persen.
"Jadi kita lebih menyuarakan ke Pemrintah untuk dikaji, apakah semua produk dikenakan, kalau semua produk dikenakan, maka akan terimbas ke berbagaoi segmen masyarakat," kata Roy di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dia menyadari pemerintah untuk saat ini akan melakukan berbagai cara untuk memenuhi target pajak sesuai dengan APNP 2015 yang sekitar Rp 1.400 triliun.
Namun demikian, lebih baik pemerintah leboh mendorong untuk mengenakan pajak di sektor lain mengingat sektor retail tersebut saat ini adalah sektor yang sedang berkembang.
"Sekarang jangan sedikit-sediki ke retail, kalau kita mau berkembang tapi sudah ada seperti itu, kan gimana?," tegas dia.
Untuk itu dirinya memberikan opsi kepada pemerintah jika hal itu akan diterapkan lebih baik untuk jenis-jenis barang tertentu yang bersifat eksclusiv, tidak untuk semua jenis produk. (Yas/Nrm)
Pengusaha Ritel Minta Pajak Belanja Hanya untuk Produk Tertentu
Aprindo juga mengusulkan ke pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
diperbarui 02 Apr 2015, 14:14 WIBJumlah pasar modern di seluruh Indonesia mencapai 23 ribu unit. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 14 persen dalam tiga tahun.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peneliti Kaitkan Makanan Laut dengan Senyawa Kimia Berbahaya 'Forever Chemicals', Apa Itu?
VIDEO: Jendela Dunia: Rudal Rusia Hantam Kota Odessa, Kastil Bergaya Gotik Terbakar
Buruh Geruduk Surabaya Aksi May Day, Tagih Realisasi Janji Khofifah Terkait Jamperda
Cara Bikin Visa Turis di Pameran Pariwisata Arab Saudi Pertama di Jakarta, Bisa untuk Jalan-Jalan Sekaligus Umrah
Mengakhiri Hari dengan Menulis Jurnal Bersyukur, Bantu Hempas Rasa Sedih
Simak, Cara Mencuci Pembalut Sebelum Dibuang
Pendapatan Neto Blibli Sentuh Rp 3,9 Triliun di kuartal I 2024
Rachel Vennya Ajukan Syarat pada Salim Nauderer untuk Melamarnya: Pastiin Kamu Nggak Akan Selingkuh
Tantang Thailand di 8 Besar Uber Cup 2024, Ini Susunan Pemain Tim Putri Indonesia
10 Cara Kerja Sama Tukang Bangunan Waktu Kerja Ini Kreatif bin Nyeleneh
Banyak CEO Perempuan Mundur Sebelum 2 Tahun Menjabat, Ada Apa?
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup