Liputan6.com, Jakarta - Panitia hak angket menyimpulkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI Jakarta ke Kemendagri. Ahok pun tidak mempermasalahkan hasil hak angket itu akan dibawa ke rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
"Saya tidak masalah hak angket mau apa, urusan teman ya teman, pribadi ya pribadi, urusan dinas ya dinas, begitu loh, tidak ada masalah," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Panitia Hak Angket telah merampungkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Temuan sementara, Ahok dianggap melanggar undang-undang dan etika.
"Hasil kerja tim angket yakni Pak Gubernur diduga menyalahi Undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian dalam negeri," ujar Ketua Panitia Hak Angket Mohammad Sangadji.
Rencananya, hasil hak angket tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta. Nantinya hasil angket akan ditelaah terlebih dahulu ke pimpinan DPRD dan kemudian ditindaklanjuti di Badan Musyawarah yang rencananya akan digelar Rabu 1 April atau Kamis 2 April 2015 mendatang, setelah itu hasil kerja tim angket bisa disahkan di rapat paripurna.
Sangadji menyatakan, berdasarkan hasil hak angket diperoleh kesimpulan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI Jakarta ke Kemendagri. Padahal APBD DKI Jakarta itu bukan dari pembahasan bersama dengan DPRD. (Mut)
Ahok Tak Masalahkan Apapun Hasil Hak Angket
Panitia hak angket menyimpulkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI ke Kemendagri.
diperbarui 01 Apr 2015, 17:11 WIBGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Kisahkan Pendosa yang Putus Asa di Hari Kiamat, Selamat karena Lafal Ini
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juni 2024 Kompak Melesat, Tengok Daftar Lengkapnya
Azriel Hermansyah Cerita Kenangan Berkesan dari Ashanty, Singgung soal Pengorbanan
Komisi I DPR soal RUU TNI: Jabatan Sipil untuk Militer Dibatasi, Tak Perlu Khawatir Dwifungsi
Timun Buah atau Sayur? Ini Faktanya
Mengenal Batik Asal Batang Toru Tapanuli Selatan
VIDEO: Serangan Israel ke Sekolah di Gaza Tewaskan 30 Orang
Mengenal Kembali Nissan Kicks e-Power, Mobil Hybrid Rasa Full Listrik
Rekor Pertandingan Sepakbola Terlama di Dunia Selama 26 Jam, Cetak 825 Gol
Palau Alami Serangan Siber Besar-besaran, Tuding China Biang Keroknya
Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Malang, Moduk Produksi Permen
Bentangkan Koreo Raksasa di Laga Timnas Indonesia vs Irak, Ultras Garuda dan LGI Banjir Pujian Warganet