Liputan6.com, Jakarta - Pengguna internet di Indonesia meradang akibat pemblokiran puluhan situs dengan alasan radikalisasi. Situasi yang memanas di jagat internet dikarenakan sebagian situs yang diblokir itu diketahui masyarakat bernuansa Islami.
Pemblokiran ini dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kemkominfo kemudian mengirimkan instruksi melalui surat edaran yang dilayangkan kepada penyedia jasa internet (ISP).
BNPT merupakan lembaga yang mengeluarkan surat keputusan untuk memblokir situs-situs yang dianggap sebagai penggerak paham radikalisme maupun simpatisan radikalisme.
"Menurut BNPT, kriteria website radikal atau yang berisi radikalisme, salah satunya adalah mendukung, menyebarkan dan mengajak bergabung dengan ISIS," ungkap Bambang Heru Tjahjono, Direktur Jenderal Aplikasi Telematika (Dirjen Aptika) di Kantor Kemenkominfo.
Secara detil, lanjut Bambang, pihak BNPT mengungkap 4 kriteria khusus sampai dengan sebuah situs dianggap radikal sehingga diblokir, yakni :
1. Ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama
2. Takfiri (Mengkafirkan orang lain)
3. Mendukung, menyebarkan dan mengajak bergabung dengan ISIS/IS
4. Memaknai jihad secara terbatas
Kemenkominfo pun menyatakan akan melakukan pemulihan atau pembukaan blokir bagi situs-situs yang dinyatakan tidak mengandung radikalisme maupun melanggar aturan yang berlaku.
(den/dew)
BNPT Ungkap Kriteria Situs Radikal
Pihak BNPT mengungkap 4 kriteria khusus sampai dengan sebuah situs dianggap radikal sehingga diblokir.
diperbarui 01 Apr 2015, 09:41 WIBPengguna internet (ist.)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Parpol
Buruh Bisa Punya Motor Listrik Gesits, Cicil Rp 1 Jutaan Per Bulan Lewat Potong Gaji
Olahraga Pagi di Mataram, Jokowi Gowes Sepeda Bambu
PSG Pastikan akan Bermain Habis-habisan untuk Kalahkan Borussia Dortmund
Infografis Bursa Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 Kian Ramai
Top 3: Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka atau Belum?
IMF Dongkrak Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia pada 2024
Isu Merger XL Axiata-Smartfren, Menkominfo Tak Mau Ada Perang Tarif
Tanpa Pangeran Mateen, Anisha Rosnah Tenteng Tas Rp44 Juta Saat Halalbihalal dengan Keluarga Berkebutuhan Khusus
Awal Mula Kehancuran Erik ten Hag di Manchester United Terungkap, Seret Nama Beken
Alam Jadi Penyembuh Alami, Ini Manfaat Berjalan-jalan di Taman hingga Gunung
Hari Buruh, Bursa Saham Libur Rabu 1 Mei 2024