Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah memusnahkan 38 kapal ilegal. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Budi Halomoan mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menangkap 51 Kapal ilegal yang masuk perairan Indonesia.
Kapal-kapal ilegal yang tertangkap masuk perairan Indonesia itu kebanyakan dari Thailand, Myanmar, dan Vietnam.
"Yang ditangkap sampai hari ini ada 51 kapal. Yang sudah dimusnhkan tahun 2014 itu ada 38 kapal. Sisanya disidik dan dituntut di pengadilan. Nanti tergantung putusan pengadilan," ujar Budi dalam acara Maritim Security Dekstop Exercise ke-6 di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Senin (30/3/2015).
Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut Desi Albert Mamahit mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan 12 pihak terkait dalam mengamankan perairan di Indonesia dari kejahatan yang ada di laut termasuk kapal ilegal. Pihaknya juga memiliki kapal untuk mengamankan perairan Indonesia dari kejahatan dan pelanggaran di laut seperti kapal ilegal.
Mamahit mengaku saat ini pihaknya miliki 3 kapal, dan pada akhir 2015 akan mendapatkan 3 kapal lagi sebesar 48 meter. Lalu 2 bulan lagi pihaknya juga akan mendapat hibah dari angkatan laut 10 kapal. Ditambah hibah kapal dari Menko Kmaritiman 4 kapal. Paling tidak, tahun ini Bakamla akan memiliki 20 kapal yang akan beroperasi.
"Lima tahun ke depan kita akan punya 40-50 kapal. Dan ini merupakan aset yang luar biasa bagi pertumbuhan Bakamla. Itu baru kapal, kita juga punya speedboat atau katamaran sekitar 15 unit," kata dia.
Untuk membantu KKP, pihaknya juga didukung dengan sarana kantor regional Bakamla di Batam, Manado, dan Ambon. Selain itu pihaknya juga memiliki beberpa stasiun radar dari Aceh sampai Merauke.
Mamahit menjelaskan, stasiun radar ini bertujuan untuk mengembangkan early warning system secara terkait yang akan diintegrasikan dari alat sensor surveillance milik Bakamla dengan KKP dan angkatan laut.
"Akan kita integrasikan sehingga seluruh laut kita dapat kita pantau," tukas Mamahit. (Mut)
KKP: 51 Kapal Ilegal Ditangkap, 38 Telah Dimusnahkan
Kapal-kapal ilegal yang tertangkap masuk perairan Indonesia itu kebanyakan dari Thailand, Myanmar, dan Vietnam.
diperbarui 30 Mar 2015, 14:23 WIBUsai diledakkan, kedua kapal milik Malaysia dibiarkan tenggelam dengan kondisi terbakar di perairan Tarakan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gabungan Tiga Perusahaan, OLXmobbi Permudah Konsumen Transaksi Mobil Bekas
Portal Penghubung New York dan Dublin Ditutup, Ada Oknum yang Berperilaku Tak Pantas
VIDEO: 10 Jam Diperiksa, Sandra Dewi Bungkam saat Keluar Gedung Kejagung
Kondisi Terkini PM Slovakia Robert Fico Usai Insiden Penembakan: Operasi Berjalan Lancar dan Lewati Masa Kritis
Lokasi Thariq Halilintar Melamar Aaliyah Massaid, Lanskap ala Kota Italia Berjarak 3 Jam dari Bangkok Thailand
Sisa Kontrak Satu Tahun Lagi, Bek Manchester United Ucapkan Salam Perpisahan pada Fans Setan Merah
Sepertiga Serangan Siber di Dunia Ternyata Berasal dari Ransomware
Petani di Malang Diimbau Tidak Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik, Bahayakan Orang Lain
Imbang Lawan Persib Bandung, Bali United Alihkan Fokus ke Laga Kedua Championship Series
Awas Penipuan Lewat Hoaks Pembagian Hadiah yang Mencatut Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Terjebak
Respons Raffi Ahmad Dikabarkan Maju Bareng Dico Ganinduto di Pilkada 2024
Grab Kumpulkan Pebisnis Cari Jalan Keluar Pertahankan Bisnis di Tengah Guncangan Global