Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR RI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan daftar nama pengguna hak angket, untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly, kepada pimpinan DPR.
Penyerahan ratusan nama anggota dewan itu diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama wakilnya Fadli Zon. Inisiator hak angket ini adalah politisi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz, politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim.
"Kami mewakili kawan-kawan ajukan usulan hak angket, berjumlah 116. Tapi masih banyak yang akan diusulkan, mohon diterima," kata Jhon di Ruang Pimpinan, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015) malam.
Jhon memaparkan jumlah anggota dewan yang menggunakan hak angket tersebut. Partai Golkar 55 orang, Gerindra 37 orang, PKS 20 orang, lalu PAN dan PPP masing-masing 2 orang.
Sebagai perwakilan pimpinan DPR, Fadli Zon mengatakan, pihaknya menerima surat pengajuan hak angket tersebut dan segera dibawa ke rapat pimpinan (Rapim) DPR.
"Akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kita bawa dulu ke Rapim dan Bamus, lalu paripurna. Berikutnya akan ditindaklanjuti," sambung dia.
Fadli menambahkan, pengajuan angket bisa diselesaikan pada masa sidang ketiga, yang hanya tersisa beberapa minggu saja. Dengan kata lain, Menkumham bisa dipanggil dalam paripurna sebelum reses pertengahan April 2015. "Saya kira bisa, kita lihat situasinya lebih dahulu," tandas Fadli Zon.
Pengajuan angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.
Selain itu, KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau Romi. (Rmn/Riz)
KMP Resmi Ajukan Hak Angket untuk Menkumham
Anggota DPR yang mengajukan angket yakni Partai Golkar 55 orang, Gerindra 37 orang, PKS 20 orang, lalu PAN dan PPP masing-masing 2 orang.
diperbarui 25 Mar 2015, 20:55 WIBKoalisi Merah Putih menggelar rapat konsolidasi di ruang fraksi Partai Golkar di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015). KMP sepakat menggulirkan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Catat, 6 Tempat Makanan Chinese Enak dan Populer di Bandung
Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Dipotong 10-50 Persen untuk Biayai Kebutuhan SYL
Harga Emas Batangan Naik Seiring Pelemahan Ekonomi AS
Polisi Tahan 5 Pria Asal Tiongkok Gara-Gara Tukar iPhone dengan Produk Palsu
Bikin Meleleh, Nasihat Umar bin Khattab kepada Para Penghafal Al-Qur’an
IHSG Berpeluang Menguat, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Juni 2024
Maudy Ayunda Jalan-jalan ke Pangandaran Naik Kereta Panoramic dari Jakarta, Mau ke Mana Saja?
Cuaca Indonesia Hari Ini Selasa 6 Juni 2024: Langit Pagi Mayoritas Cerah dan Berawan
6 Rekomendasi Model Baju Bridesmaid Hijab 2024, Elegan dan Kekinian
Sekjen PDIP Hasto Dipastikan Hadir Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini
5 Zodiak yang Dapat dengan Mudah Menjauhi Pasangan Sendiri
Kylian Mbappe Resmi Merapat ke Real Madrid dengan Kontrak Lima Tahun