Tokoh Malari: Soeharto Jatuh karena Korupsi, Jokowi Harus Waspada

Hariman pun meminta agar pemerintah Jokowi-JK tidak terjebak dalam korupsi dan bisa memberantasnya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Mar 2015, 20:05 WIB
Ilustrasi remisi koruptor

Liputan6.com, Jakarta - Masalah korupsi memang dipandang sebagai satu masalah yang bisa mengancam salah satu stabilitas politik. Salah satu bukti nyata adalah gagalnya Partai Demokrat di Pemilu 2014 lantaran beberapa kadernya yang terjerat kasus.

Tokoh peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari) 1974, Hariman Siregar, juga menjelaskan kejatuhan Presiden Soeharto bukan karena mahasiswa, melainkan kasus korupsi yang mengikatnya.

"Masalah yang paling besar pemerintahan Soeharto karena korupsinya. Dia (Soeharto) hancur karena korupsi, bukan dikalahkan mahasiswa. Kita (mahasiswa) hanya menstempel kejatuhan dia," ujar Hariman di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Karena itu, ia meminta agar pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla atau Jokowi-JK tidak terjebak dalam korupsi dan bisa memberantasnya.

"Saya harap ini bisa diselesaikan masalah ini. Karena korupsi bisa mengancam pemerintahan siapa pun itu pemimpinnya," papar mantan Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia tahun 1974.

Saat ini, menurut dia, Jokowi terlihat sedang bingung dengan permasalahan bangsa yang sudah semakin menggunung tanpa ada solusi konkret. Karena itu, Hariman segera meminta Jokowi-JK agar cepat disadarkan untuk mengatasi masalah ini.

"Jokowi-JK harus segera sadar agar masalah yang berlarut-larut bangsa ini bisa diselesaikan," pungkas Hariman Siregar.

Boleh jadi, pandangan Hariman tersebut satu di antaranya mengacu pada remisi koruptor, wacana yang dilontarkan Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi pelaku kejahatan korupsi dimaksudkan pihaknya untuk perbaikan sistem peradilan yang ada. Hanya saja hal itu bukan berarti meringankan hukuman. Atas dasar itulah, pihaknya akan terus membahas wacana tersebut.

"Ya (remisi koruptor) itu kita bahas terus. Wacana kan harus kita jalankan terus," ujar Menteri Yasonna dalam sebuah diskusi di Hotel Century, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.

Menurut Menkumham, remisi dan pembebasan bersyarat akan terus dikaji dengan atau tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, wacana pemberian remisi dimaksudkan untuk perbaikan sistem yang ada. (Ans/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya