Liputan6.com, Medan - Bank Indonesia (BI) menyatakan perkembangan produk investasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) sangat pesat. Pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya investasi bodong yang menjanjikan imbal hasil menggiurkan hingga 36 persen per bulan. Bagaimana modusnya?
Kepala Perwakilan BI Wilayah IX (Sumatera Utara-Aceh), Difi A Johansyah mengungkapkan, ada beberapa masyarakat yang melapor atau konsultasi mengenai investasi dengan modus untuk membangun infrastruktur di daerah Sumatera Utara.
"Modusnya si perusahaan itu ada rencana membangun infrastruktur dan membutuhkan dana besar. Calon nasabah diminta menyetor dana besar dan mereka akan memutar uang itu dengan instrumen investasi lain di luar negeri," papar dia usai Workshop Perlindungan Konsumen OJK di Medan, Selasa (17/3/2015).
Perusahaan itu mengiming-imingi keuntungan atau imbal hasil sangat menjanjikan sampai 36 persen per bulan. Padahal tawaran imbal hasil tersebut patut dicurigai mengingat modus investasi bodong selalu mengumbar janji itu.
"Kalau sudah minta dana besar, hati-hati. Apalagi mau diputar di luar negeri, siapa yang mengawasi. Jadi jangan percaya, sayang kan sudah kerja keras, uang kita lenyap hanya tergiur untung 36 persen per bulan yang tak mungkin," tegasnya.
Untuk mengantisipasinya, BI dan OJK bersama Kepolisian setempat telah melakukan tindakan preventif untuk mencegah jatuhnya korban dari investasi bodong tersebut.
Difi membeberkan, BI, OJK dan perbankan mempunyai tindakan preventif lain dalam kasus mencegah pembobolan rekening dari hasil penipuan, hipnotis dan sebagainya. Kasus itu pernah terjadi di Medan karena banyak uang di rekening nasabah terkuras dalam waktu singkat akibat modus hipnotis, dan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional V OJK, Achmad Seokro Tratmono menyebut dari 194 pengaduan yang diterima OJK untuk wilayah Medan, sebanyak 50 persen berasal dari masalah perbankan.
"Sebanyak 33 persennya menyangkut asuransi, perusahaan pembiayaan 7 persen, pasar modal 6 persen. Dan sampai saat ini belum ada laporan investasi yang nggak sah di Medan," tukas dia. (Fik/Gdn)
Ingin Investasi, Jangan Tergoda Imbal Hasil 30%
Dari 194 pengaduan yang diterima OJK untuk wilayah Medan, sebanyak 50 persen berasal dari masalah perbankan.
diperbarui 17 Mar 2015, 18:27 WIBIlustrasi investasi Bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Puasa Dzulhijjah,Tarwiyah dan Arafah 2024: Jadwal, Niat, serta Keutamaannya
VIDEO: Resmi Jadi Pelatih Fenerbahce, Tugas Berat Menanti Jose Mourinho
VIDEO: Viral Usai Cabuli Anak Balitanya, Ibu Muda di Tangerang Diamankan Polisi
Resmi Gabung Real Madrid, Segini Bayaran yang Diterima Kylian Mbappe
Daftar Cagar Budaya di Tiku, Wisata Sejarah pada Akhir Pekan Menyelami Masa Lampau
HEADLINE: Polemik Potongan Iuran Tapera Meluas ke Pekerja Swasta dan Mandiri, Plus Minusnya?
Teka-Teki Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mundur
Sering Sakit Pinggang? Atasi dengan Tindakan Penggantian Diskus Lumbal!
Kisah Kasiyo, Tukang Pijat Tunanetra Berangkat Haji Hasil Menabung Belasan Tahun
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal Lengkap Euro 2024, 14 Juni-14 Juli: Dibuka Jerman vs Skotlandia
Pelatih Real Madrid Desak Toni Kroos Batal Pensiun