Kasus Kaka Slank, Ramdhan Alamsyah: Lulung Kan Tokoh Nasional

Bila dalam dua hari Kaka Slank tak meminta maaf, PPM siap melaporkan Kaka ke polisi.

oleh Julian EdwardDiterbitkan 16 Maret 2015, 17:10 WIB
Gaya Kaka Slank saat mendengarkan pertanyaan wartawan usai beraksi di konser bertajuk "Jakarta Pagi Ini & Slank Musikal", Jakarta, Kamis (18/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara ormas Pemuda Panca Marga (PPM), Ramdhan Alamsyah, berharap Kaka Slank segera minta maaf lantaran telah menghina Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Diklaim Ramdhan, penghinaan yang dilakukan Lulung bikin masyarakat resah.

"Kenapa ini dilakukan Kaka? Ini reaksinya sudah terjadi di bawah. Soalnya Lulung ini kan tokoh partai politik, tokoh nasional, ketua PPM. Jadi semua tersinggung (dengan ucapan Kaka)," ungkap Ramdhan usai menyampaikan surat somasi di markas Slank, Jl. Potlot III, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
 
Foto dok. Liputan6.com
 
Dalam somasi itu, Ramdhan meminta agar Kaka meminta maaf secara terbuka. Bahkan, si vokalis di beri waktu dua hari ke depan. "Agar tak ada terjadi kejadian tak diinginkan, makanya kami kirim surat. Padahal Lulung itu nge fans lho sama Slank," kata Ramdhan.
 
Celetukan Kaka terhadap Haji Lulung merupakan buntut dari kisruh Ahok Vs Lulung dalam pembuatan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok menyebut ada dana siluman sebesar 12,1 Triliun yang diselundupkan lewat program pemprov DKI.
 
Kaka kemudian bereaksi dengan menyebut Lulung orang berbahaya dan perilakunya seperti preman. Kaka bahkan mengenakan kaos oblong bertuliskan "Lulung: Lulusan Pemulung". (fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya