Liputan6.com, Serang - Kepolisian akan menggelar sidang kode etik terkait peluru nyasar anggotanya yang menewaskan warga di Pandeglang, Jawa Barat. Sidang kode etik diberlakukan terhadap anggota polisi yang melakukan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan pelaku begal di kecamatan panimbang, kabupaten pandeglang.
"Akan dilakukan sidang kode etik dan bisa diberhentikan. Sidang kode etik dilakukan itu kan melihat profesionalitas anggota Polri, jika tidak bisa profesional maka bisa diberhentikan," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar di sela-sela apel pasukan di Mapolres Serang, Senin (16/3/2015).
Boy Rafli mengatakan, kesalahan melepaskan tembakan merupakan kesalahan prosedur yang sangat fatal dan ada pasal yang mengaturnya.
"Kita juga perlu kepastian, apakah ada tembak menembak atau sedang akan melumpuhkan tersangka. Kalau salah tembak orang kena pasal kan rawan," terang Boy.
Dia menjelaskan, semua proses penangkapan penjahat memiliki prosedur tetap (protap) agar tak melukai ataupun membahayakan pihak lain. "Ada tembakan peringatan, ada sebuah kepastian objek yang akan dilakukan penembakan itu agar aman bagi yang lain," tegas Boy.
Hingga kini kepolisian masih menyelidiki tujuh orang anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat, yang mengejar begal motor di Kecamatan Panimbang, hingga terjadi salah tembak. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga bernama Titin. Ibu yang sedang mencari jamur di sawah itu tewas tertembak peluru nyasar tim pemburu begal tersebut. (Sun/Mut)
Polisi Gelar Sidang Kode Etik Kasus Peluru Nyasar di Banten
Boy Rafli mengatakan, kesalahan melepaskan tembakan merupakan kesalahan prosedur yang sangat fatal dan ada pasal yang mengaturnya.
diperbarui 16 Mar 2015, 11:47 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
11 Tahun Berlalu, Ini 7 Potret Terbaru Pemain Monyet Cantik 2
Super Air Jet Terbang Perdana Pekanbaru-Bandara Kualanamu, Tepat pada Hari Lahir Pancasila
Risiko Anak Mengalami Alergi Kacang Bisa Berkurang Jika Diperkenalkan Sejak Usia Dini
Jakarta Setelah IKN, Jadi Parah atau Makin Keren?
PKS Minta Pemerintah Buka Opsi Evaluasi dan Revisi UU Tapera
Mengenal Mutual Breakup Blues, Perpisahan yang Sudah Disepakati Bersama
Survei Pilkada Surabaya 2024: Eri Cahyadi-Armuji Ungguli Ahmad Dhani-Bayu Airlangga, tapi Belum Aman
Mulai Hari Ini, Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Wajib Tunjukkan KTP
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Simak, Tips Mengasah Pisau Tumpul Menjadi Tajam Kembali
Eunchae LE SSERAFIM Naikkan Alis Saat Diduga Diselak Bicara Danielle NewJeans, Apa Artinya Menurut Teori Bahasa Tubuh?
Hoaks Sejumlah Tokoh dan Pesohor Diklaim Berasal dari Indonesia, Simak Daftarnya