Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM telah memutuskan Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta atau yang diketuai oleh Agung Laksono sebagai kepengurusan partai yang sah. Melalui surat yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, pernyataan menteri ini berdasarkan pada keputusan Mahkamah Partai Golkar yang mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 5 UU Parpol Nomor 2/2011, dinyatakan bahwa putusan MP (Mahkamah Partai) bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan," ujar Yasonna Laoly di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Untuk itu Kementeriannya, kata Yasonna, menunggu tindak lanjut dari pihak Agung Laksono segera membentuk kepengurusan Partai Golkar yang dapat mengakomodir kader partai.
"Kami meminta DPP Partai Golkar di bawah Agung Laksono segera mengirimkan nama-nama dengan mengakomodir DPP yang memenuhi kriteria, presatasi, dedikasi, loyalitas tidak tercela sebagaimana disebutkan Mahkamah Partai. Kami meminta segera dikirimkan dalam akta notaris. Dan didaftarkan Kemenkumham sesuai ketentuan," kata dia.
Lantas bagaimana dengan proses hukum yang sudah diajukan kubu Aburizal Bakrie terkait perselisihan kepengurusan Partai Golkar?
"Terserah, soal ada gugatan dari Pak Aburizal Bakrie dan kawan-kawan ke pengadilan biar saja berproses, itu sah-sah saja. Setiap warga negara yang tercederai bisa mengajukan itu sah. Tetapi kami harus mengambil keputusan sesuai surat kami 15 Desember," pungkas Yasonna. (Tya/Mut)
Menkum HAM Putuskan Kubu Agung Laksono Sebagai Golkar yang Sah
Menkumham menunggu tindak lanjut dari pihak Agung Laksono segera membentuk kepengurusan Partai Golkar yang dapat mengakomodir kader partai.
diperbarui 10 Mar 2015, 13:15 WIBMenkumham menunggu tindak lanjut dari pihak Agung Laksono segera membentuk kepengurusan Partai Golkar yang dapat mengakomodir kader partai.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan, 2 Helai Daun Kelor Lebih Berat dari 2 Sapi
Nasi Tepeng, Warisan Kuliner Bali yang Tidak Terlupakan
63 Rumah di Sukabumi Terdampak Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3, Bagaimana Ganti Ruginya?
Tak Kalah dengan Hawaii, Natuna Punya Situs Kapal Tenggelam Bernilai Sejarah Tinggi
Nabi Muhammad Tidak Bisa Baca Tulis adalah Pujian, Ini Penjelasan Gus Baha
Anggota Geng Motor Ditembak Kakinya Usai Bacok Mahasiswa di Bogor
Pembalap MotoGP Panaskan Isu Pencarian Duet Francesco Bagnaia, Banyak yang Pilih Marc Marquez?
Mengenal Lebih Dekat Upacara Mepamit, Tradisi Masyarakat Bali nan Penuh Kekhidmatan
HEADLINE: Pilkada Jakarta 2024 Sepi Peminat Jalur Independen, Sulit Kalahkan Calon Parpol?
Cepy Yanwar: Banyuwangi Surganya Mancing Mania, Ikannya Variatif
Update Bencana Banjir Bandang Sumbar: 52 Orang Meninggal, 17 Lainnya Hilang
Senyum Tipis Pedangdut Nayunda Nabila Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL