Liputan6.com, Cilacap - Keluarga 2 terpidana mati kelompok Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran selesai mengunjungi Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Selesai mengunjungi, 2 keluarga tersebut enggan memberi keterangan kepada awak media.
Pantauan Liputan6.com, Senin (9/3/2015), 2 keluarga tersebut tiba dari Nusakambangan di Dermaga Wijaya Pura sekitar pukul 13.15 WIB. Para anggota keluarga itu langsung masuk ke dalam 3 mobil, yang diperkenankan masuk ke dalam pos penjagaan dermaga.
Mobil rombongan tersebut langsung tancap gas. Bahkan, mereka tak mau membuka kaca mobil untuk sekadar memberi keterangan kepada sejumlah awak media.
Rombongan 2 keluarga itu tiba di Nusakambangan tadi pagi. Namun perwakilan masing-masing keluarga bersedia menghampiri awak media dan memberi keterangan dari balik pintu gerbang.
Jika melihat keluarga terpidana lain, ada perlakuan berbeda. Sebab, mobil-mobil pengantar keluarga terpidana lain hari-hari sebelumnya tidak diperkenankan memasuki pos penjagaan dermaga. Mereka hanya diizinkan memarkir kendaraan di luar pos penjagaan, kemudian mereka melanjutkan dengan berjalan kaki masuk ke dalam.
Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dari 10 terpidana mati kasus narkotika yang masuk daftar eksekusi tahap 2, tinggal Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati WN Filipina, yang belum dipindahkan ke Nusakambangan. Sementara semua terpidana mati lainnya sudah berada di lapas di Pulau Nusakambangan.
Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan, yakni kelompok Bali Nine Warga Negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.
Lalu ada juga terpidana mati Warga Negara Prancis Serge Areski Atlaoui, Warga Negara Brasil Rodrigo Gularte, dan Warga Negara Indonesia Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.
Ada juga terpidana mati Warga Negara Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, Warga Negara Ghana Martin Anderson alias Belo, dan Warga Negara Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Rmn/Yus)
Kunjungi Nusakambangan, Keluarga Bali Nine Diperlakukan Khusus?
Keluarga 2 terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran usai menjenguk di Nusakambangan enggan memberi keterangan pers.
diperbarui 09 Mar 2015, 15:40 WIBKonsulat Jenderal Australia Majel Hind (tengah) dan pengacara duo "Bali Nine" Julian McMahon (kiri) mengunjungi terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Forwot Gandeng Industri Otomotif Bikin Turnamen Futsal Perdana 2024
Pembalap Indonesia Qarrar Firhand Tampil Gemilang di Italia, dari Urutan 21 Mampu Finis Podium
Australia Targetkan 82% Listrik Energi Terbarukan di 2035, Ambisius?
Sering Tidak Khusyuk Ketika Sholat? Ini Doa Mustajab untuk Menghilangkan Rasa Waswas
Makin Menua, Song Hye Kyo: Saya Tidak Akan Memaksa Tampil Depan Kamera
Bupati Banyuwangi Luncurkan Program Sobat, Fasilitasi Sekolah Parenting untuk Ribuan Orang Tua
Bulog Sudah Serap Jagung Dalam Negeri Capai 18.000 Ton
10 Cara Sederhana dan Ampuh Cegah Batuk Pilek
Jokowi Ungkap Peran Penting Air, Bakal jadi The Next Oil di Masa Depan
PPDB Jakarta 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal dan Link Pendaftarannya
Kemenperin Tak Paham Isi 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Peluncurkan Buku "Kiat Memahami Materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja”