Jerat Narkoba di Indonesia Makin Berbahaya

Diperkirakan sekitar 315 juta orang usia produktif di dunia terjerat narkoba. Di Indonesia diprediksi pengguna narkoba capai 4,9 juta orang.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mar 2015, 20:39 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Makassar - Remaja berinisial A tak berkutik saat digiring ke Mapolsekta Rapoccini, Makassar, Sulawesi Selatan. Mahasiswa semester 5 Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Makassar itu kedapatan membawa beberapa linting ganja saat terjaring razia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (8/3/2015), gerak-gerik A mencurigakan ketika terjaring operasi lalu lintas di Jalan Hertasning, Makassar. Benar saja, di dalam tas ditemukan 4 linting ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Sementara di Bone, Sulawesi Selatan, seorang polisi berpangkat brigadir digerebek saat bersama istri seorang tersangka narkoba di sebuah kamar kos. Diduga oknum polisi tersebut terlibat pesta sabu di tempat yang dicurigai sebagai sarang narkoba itu.

Namun terjaringnya anggota polisi dalam operasi yang dilakukan Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Bone menimbulkan polemik. Sang polisi dibantah satuannya Unit Narkoba Polres Bone terlibat pesta sabu.

Kapolres Bone AKBP Yuliar Kus Nugroho mengatakan, wanita yang bersama salah satu anggotanya itu selama ini membantu kepolisian mengungkap jaringan narkoba.

"Ternyata kenyataannya setelah ke situ dilakukan suatu penangkapan, memang ada anggota kita bersama seorang perempuan yang memang dia adalah yang selama ini pernah membantu juga untuk memberikan masukan-masukan siapa pemakai maupun pengedar," ujar Yuliar.

Yang jelas, narkoba apa pun jenisnya dan berapa pun jumlahnya sudah merasuk ke berbagai kalangan. Data BNN menunjukkan fakta mengkhawatirkan. Tersangka narkoba dari kalangan pelajar naik 61,29 persen pada tahun 2013.

Diperkirakan sekitar 315 juta orang usia produktif di dunia terjerat narkoba. Di Indonesia diprediksi pengguna narkoba mencapai 4,9 juta orang. Indonesia saat ini memang darurat narkoba. Kejahatannya tergolong luar biasa dengan ancaman hukuman mati. (Nfs/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya