Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) mengurungkan pelaksanaan kewajiban pelaporan data bukti potong Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh) deposito nasabah.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, Bank Sentral mempunyai kewenangan untuk memberikan izin pembukaan rekening giro, tabungan, deposito nasabah bank kepada Ditjen Pajak dan Kepolisian sebelum ada limpahan kekuasaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Paska ada Undang-undang (UU) Perbankan, sektor ini sudah dialihkan ke OJK sehingga persetujuan atau penolakan membuka rekening kini berada di tangan OJK," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Namun sebagai regulator, Agus mengaku, BI telah berkomunikasi dengan Presiden, Wakil Presiden serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Ditjen Pajak terkait rencana mengintip deposito nasabah bank secara terperinci.
"Saya sudah konfirmasi dengan Menkeu, Presiden dan Wapres. Jawabannya Ditjen Pajak tidak akan membuka rahasia deposito giro, tabungan dan deposito. Jangan perlu khawatir," papar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor PER-01/PJ/2015 tentang pemotongan pajak deposito dan tabungan sebagai bentuk transparansi pengumpulan data dalam upaya mengejar penerimaan pajak.
Aturan yang terbit pada 26 Januari 2015 ini mewajibkan perbankan melaporkan data bukti potong Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) deposito milik nasabahnya secara rinci. Dengan begitu, Ditjen Pajak dapat mengintip dana para deposan besar. (Fik/Ndw)
BI: Ditjen Pajak Tak Akan Bongkar Rahasia Deposito Nasabah Bank
Ditjen Pajak mengurungkan pelaksanaan kewajiban pelaporan data bukti potong SPT PPh deposito nasabah.
diperbarui 06 Mar 2015, 15:20 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Cromboloni Goreng, Crispi Berlayer tanpa Mixer dan Oven
Sholawat Penarik Rezeki Paling Mustajab, Insya Allah Hidup Lebih Berkah
KAI Daop 9 Jember Tambah Gerbong Eksekutif di KA Wijayakusuma dan Ranggajati Saat Libur Panjang Waisak
Ramaikan Tren Buah Premium, Nanas Ruby Glow Dijual hingga Rp6,5 Juta per Buah
Wabah DBD Hantui Warga Kota Tasikmalaya, 6 Orang Meninggal Dunia
Berkas Dinyatakan Lengkap, Begini Potret Siskaeee Jelang Kasus Film Porno Naik ke Persidangan
7 Fakta Menarik Komet Hale-Bopp
Kisah Habib Munzir Al-Musawwa, Ulama yang Mudah Bermimpi dengan Rasulullah SAW
Gara-gara Helm 'Ratusan Juta', Pria Asal Sulawesi Ditangkap Polisi Pekanbaru
PAN Tak Tutup Pintu Dukung Anies di Pilgub Jakarta
Video Pengantin Direkam Bareng Tim Dapur Banjir Pujian, Pencuci Piring Jadi Sorotan
Hindari 11 Pekerjaan Ini di Akhir Zaman, Azabnya Sangat Pedih