Liputan6.com, Jakarta Komedian Mandra mendatangi Bareskrim Mabes Polri Kamis (5/3/2015), lantaran dirinya merasa tertipu dengan pemalsuan beberapa dokumen yang membuat dirinya menjadi tersangka kasus program siap siar TVRI.
Beberapa hari lalu, Mandra diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi untuk tersangka Iwan Chermawan dan Yulkasmir. Saat diperiksa, Mandra diperlihatkan lebih dari 30 dokumen yang tak pernah ditandatanginya.
Merasa dibohongi, Mandra pun melaporkan dua orang tersebut.
"Ada pemalsuan dari mulai katanya duit masuk ke saya dengan segitu banyaknya, sampai ada tanda tangan kontrak yang katanya tanda tangan saya. Yang saya laporkan inisial Y dan I," kata Mandra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Selama kurang lebih enam jam, Mandra pun diberikan delapan pertanyaan dengan masing-masing terdiri dari 20 sub pertanyaan. Mandra pun mengatakan jika perusahaan yang dikepalainya, PT Viandra Production tak pernah menerima uang yang jumlahnya sampai Rp 12 miliar.
"Saya juga nggak pernah menerima uang sebesar itu. Kalau pun saya terima, itu karena hasil jual film bekas. Jumlahnya sekitar Rp 1,3 miliar," tandas Mandra
Datangi Mabes Polri, Mandra Laporkan Kasus Pemalsuan Dokumen
Mandra merasa tertipu dengan pemalsuan beberapa dokumen yang membuat dirinya menjadi tersangka kasus program siap siar TVRI.
diperbarui 05 Mar 2015, 17:25 WIBIlustrasi Mandra terjerat korupsi (Liputan6.com/Nasuri Suray)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYHalsey Umumkan Lagu Baru dengan Cara Unik, Rilis 4 Juni 2024
9 10
Berita Terbaru
Chelsea Resmi Tunjuk Enzo Maresca Jadi Pelatih, Ini Durasi Kontraknya
Konflik Israel-Palestina Tak Kunjung Usai, Apa Dampak Terburuk ke Ekonomi Indonesia?
IHSG Melesat Ikuti Bursa Asia, Sektor Saham Kesehatan Pimpin Penguatan
Wanita di China Tawarkan Jasa Kirim Pesan Ucapan Selamat Malam, Dijual Lewat E-Commerce
Sambangi IKN, Jokowi Langsung Ngevlog di Pesawat Kepresidenan
Siap-siap! Bring Me The Horizon dan BABYMETAL Bakal Tampil di Nex Fest Indonesia pada 25 Agustus 2024
OPEC+ Perpanjang Pengurangan Produksi Minyak hingga 2025
Tok, Pemerintah Tunda Larangan Ekspor Tembaga dan Besi Laterit Sampai Akhir 2024
Lewat JK, Menhan Afghanistan Sampaikan Pesan Siap Kerja Sama dengan Amerika
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 3 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Miliarder Ini Rangkai Kapal Selam Senilai Rp 321 Miliar Demi Lihat Bangkai Titanic
Warga Diminta Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Sulut Hingga 5 Juni