News Flash: Duo Terpidana Mati Bali Nine Dikawal Ketat 20 Brimob
Dua terpidana mati gembong narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, telah diberangkatkan menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya akan menjalani eksekusi mati atas perbuatan mereka menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 8,2 kilogram pada 17 April 2005 di Bali
Diterbitkan 04 Maret 2015, 12:07 WIBliputan6.com
POPULER
Berita Terbaru
ASN Asal Rote Ndao Minta Dipindah Usai Insiden Penembakan KKB, Ini Kata Bupati
- 2 jam yang lalu
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak, Tim SAR Kembali Temukan 2 Life Jacket dan Helm Proyek
- 2 jam yang lalu
Prabowo Dorong BRICS Perkuat Ketahanan dan Kemandirian
- 3 jam yang lalu
Saiful Milah Gantikan Rusdi Alam jadi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 3 jam yang lalu
Polisi Larang Jakmania Konvoi Usai Persija Menang atas Persib