Liputan6.com, Jakarta - Larangan menggelar rapat di luar kantor bagi pegawai kementerian dan lembaga (K/L) negara yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dinilai telah merugikan bisnis perhotelan. Namun Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menolak anggapan tersebut. Menurutnya larangan ini sama sekali tidak bertujuan untuk mematikan bisnis hotel.
"Pemerintah tidak mematikan hotel. Kebetulan bersamaan dengan kewajiban pemerintah yang mewajibkan rapat di kantor, tingkat pertumbuhan hotel-hotel ini tidak dikendalikan," ujarnya dalam acara Golf Gathering IKA MM FEB Unpad, di Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Dia mengungkapkan, selama ini banyak kepala daerah yang tidak menghitung tingkat ketersediaan dan permintaan kamar terhadap tingkat okupansi hotel itu sendiri. "Jadi ada hotel yang kamarnya ditambah terus. Ada yang izinya dibuka terus. Contoh, di Solo saja berapa hotel baru dibuat, tanpa memperhitungkan potensi okupansi hotel," lanjut dia.
Agar bisnis hotel di dalam negeri tetap bisa berkembang dan kebijakan penghematan anggaran ini bisa tetap dilaksanakan tanpa adanya pro dan kontra, Yuddy menyatakan bahwa pihaknya akan menggodok aturan yang lebih detail mengenai pelarangan menggelar rapat di luar kantor ini.
"Nanti kami buat definisi rapat seperti apa. Kegiatan yang sifatnya seminar nanti kami pikirkan untuk boleh diselenggarakan. Cuma prinsipnya selama pemerintah gunakan APBN, maka harus ada efisiensi dan penghematan. Konsekuensinya kegiatan pemerintah yang gunakan APBN semaksimal mungkin berada di kantor," jelasnya.
Selain itu, Yuddy juga akan mendorong agar dalam penyelenggaraan seminar, pihak K/L dapat menggandeng pihak swasta sehingga anggaran yang digunakan tidak berasal dari APBN.
"Contohnya BKN bekerjasama dengan simposium internasional bikin seminar tentang sistem kepagawaian nasional, peserta ada dari internasional, ada dari swasta. Itu di Hotel Savoy Homann dan tidak pakai APBN, BKN hanya penyelenggara saja, ya tidak apa-apa. Justru ini kami dorong supaya punya inovasi kegiatan yang bisa mendorong sektor perhotelan mendapatkan penerimaan yang lebih besar," tandasnya.
Untuk diketahui, larangan menggelar rapat di hotel bagi pegawai di kementerian dan lembaga negara menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja pariwisata. Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi Edison SH mengatakan hal ini karena larangan tersebut akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dikalangan pekerja pariwisata.
"Karena dengan munculnya surat edaran tersebut okupansi hotel yang tadinya 70 persen sampai dengan 80 persen drop menjadi 30 persen-40 persen," ujar Edison. Dia menjelaskan, ketika larangan tersebut dikeluarkan, pemasukan di bidang perhotelan semakin lesu.
"Jadi dengan adanya surat edaran tersebut tingkat hunian di perhotelan 40 persen hilang dan pengusaha hotel tidak bisa membayar upah pekerjanya," pungkasnya. (Dny/Gdn)
Menteri Yuddy Bantah Larangan Rapat di Luar Matikan Bisnis Hotel
Selama ini banyak kepala daerah yang tidak menghitung tingkat ketersediaan dan permintaan kamar terhadap tingkat okupansi hotel.
diperbarui 01 Mar 2015, 21:31 WIBMenpan-RB Yuddy Chrisnandi menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Pertemuan membahas sistem penggajian PNS terkait tunjangan kinerja daerah (TKD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Narcissistic Personality Disorder (NPD)? Ini Penyebabnya Menurut Ustaz Faizar
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
VIDEO: Bus AKAP Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal di Jalintim Palembang-Jambi
VIDEO: Detik-detik Pria Bawa Pistol di Kab. Bandung, Kini Sudah Diamankan Polisi
Luar Biasa, Peternak Kambing Banjarnegara Ubah Kotoran Kambing Menjadi Energi Alternatif
Adu Pemain Termahal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Siapa Juaranya?
Reaksi Polisi Saat Rio Reifan Ngaku Khilaf Pakai Narkoba: Setiap Tersangka Selalu Bilangnya Khilaf
Pokmas Bantah Kasus Perkosaan Gadis 17 Tahun di Area Wisata Pantai Pulau Merah
Top 3 Hari Ini: Selvi Ananda Tampil Beda dengan Rambut Panjang Bergelombang ala Hong Hae In Queen of Tears, Warganet Ramai-Ramai Panggil Bu
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kakanwil Kemenkumham Lampung: Pemasyarakatan Bukan untuk Menjerakan
Cetak Sejarah Baru, Harry Kane Kejar Rekor Robert Lewandowski
Prabowo Rajin Dampingi Jokowi, Pengamat: Pertanda Transisi Mulus