Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan lembaganya saat ini sudah memiliki sejumlah strategi dalam menghadapi sidang praperadilan yang mulai diajukan para tersangka kasus korupsi.
Strategi itu pun sudah dibahas dalam rapat antara pimpinan dan biro hukum KPK beberapa waktu lalu.
"Tentu kami sudah membahas hal ini. Dari pembahasan tersebut. kami juga sudah siapkan sejumlah langkah ataupun strategi yang akan kami pakai nantinya," ujar Johan Budi dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Meski begitu, mantan Juru Bicara KPK ini belum mau menjelaskan secara detail strategi semacam apa yang akan digunakan lembaganya. Kata Johan, hal itu masih dirahasiakan sebagai kepentingan upaya hukum yang kini dilakukan KPK.
"Tentu kami tidak bisa ungkap ke publik. Inikan kami gunakan untuk keperluan di persidangan nanti. Tapi pastinya kita tetap hormati upaya-upaya hukum yang ditempuh para tersangka," jelas dia.
Sejak dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Satu per satu tersangka yang telah dijerat KPK mengikuti jejak tersebut.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji pun sudah mengajukan praperadilan.
Tak hanya SDA, mantan Ketua Komisi VII DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan APBN-P di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana juga mengikuti langkah yang sama. Belakangan beredar kabar, tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron pun berencana melakukan upaya tersebut.
Apalagi, permohonan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan sudah dikabulkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Imbasnya, penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK batal. Berkaca dari perkara Budi Gunawan tersebut, proses ini dianggap efektif untuk menyangkal sangkaan yang dijeratkan KPK. (Ali)
KPK Punya Strategi Hadapi Praperadilan Para Tersangka
Strategi itu pun sudah dibahas dalam rapat antara pimpinan dan biro hukum KPK.
diperbarui 27 Feb 2015, 11:29 WIBDeputi Pencegahan KPK, Johan Budi saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Penampakan Terekam CCTV di Malam Hari Ini Bikin Dahi Berkerut
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Tertibkan Bus Umum dan Pariwisata
Kementan Gandeng CNRRI Kembangkan Teknologi Pertanian di Indonesia
VIDEO: Viral Mobil Tabrak Harimau Nyebrang di Malaysia
VIDEO: Kasus Pembunuhan Vina Melonjak, Informasi Hoax Beredar di Media Sosial
Baliho Wajah Marshel Widianto Terpampang di Tangsel Bersama Logo Parpol, Raffi Ahmad Kaget: Serius?
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 22 Mei 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 22 Mei 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Sekda Depok Dilaporkan ke Bawaslu, Praktisi Hukum: Laporanya Terafiliasi Lawan Politik
Mantan KASAU Fadjar Prasetyo Diangkat Jadi Komisaris Utama Garuda Indonesia
VIDEO: Warga Kampung Bayam Keluhkan Tempat Penampungan Sementara
Cara Daftar Subsidi Pertamina dan Solusi Jika Gagal Terus