PIMPINAN teater Koma Ratna Riantiarno diminta mundur dari jabatan Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Tuntutan tadi dengan tegas dikemukakan pelukis Hardi yang juga anggota lembaga tersebut. Menurut Hardi, gaya kepemimpinan Ratna berbau Orde Baru dan terlalu sering mengutamakan Teater Koma dalam berbagai program DKJ. Di samping itu, dia menilai, keterpilihan Ratna sebagai pimpinan lembaga diwarnai praktik korupsi kolusi, dan nepotisme. "Saya minta lain kali DKJ jangan asal tunjuk (ketua)," tegas Hardi.
Hardi menampik tuntutan tadi diajukan untuk merebut kursi Ratna. Hardi mengaku, cuma bermaksud memperbaiki kinerja DKJ. "Kalau saya mengincar jabatan itu, dari dulu saya bisa menjilat sana sini," ucap Hardi.
Ratna hanya menanggapi kalem kemauan Hardi. "Wajar kalau ada yang nggak suka program saya," tutur istri pemain teater Nano Riantiarno itu, tenang. Tapi, perempuan yang jago di bidang produksi pertunjukan itu mengaku kecewa terhadap Hardi. "Seharusnya dia tak mencampuradukkan antara DKJ dan Teater Koma. Itu beda urusan," kilah kakak kandung Sari Madjid yang juga aktris Teater Koma ini. Yah, mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
Ratna Riantiarno Dituntut Lengser dari DKJ
PIMPINAN teater Koma Ratna Riantiarno diminta mundur dari jabatan Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Tuntutan tadi dengan tegas dikemukakan pelukis Hardi yang juga anggota lembaga tersebut. Menurut Hardi, gaya kepemimpinan Ratna berbau Orde Baru dan terlalu sering mengutamakan Teater Koma dalam berbagai program DKJ. Di samping itu, dia menilai, keterpilihan Ratna sebagai pimpinan lembaga diwarnai praktik korupsi kolusi, dan nepotisme. "Saya minta lain kali DKJ jangan asal tunjuk (ketua),&q...
Diterbitkan 28 Juni 2002, 20:53 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Sebar Ajakan Kepung DPR, Pria di Bekasi Diamankan Polisi
- 38 menit yang lalu
65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus, Ada Pelajar dan Mahasiswa
- 41 menit yang lalu
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Desember 2026
- 47 menit yang lalu
Momen Prabowo-Gibran Hadiri Muktamar NU
- 54 menit yang lalu
Puan Optimis RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026