Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selama 7 jam diperiksa penyidik KPK, politisi Partai Demokrat itu menyatakan sudah mengemban jabatan sebagai ketua Komisi VII DPR sesuai dengan tugas dan kewajibannya.
"Saya mau menyampaikan, saya ini kan menyelamatkan APBN, tidak ada listrik, tidak ada migas. Kemudian kita menghemat uang negara APBN Rp 18 triliun. Sekian triliun kita bikin penghematan sekian triliun," ujar Sutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Atas segala kinerjanya yang dianggap telah berhasil ini, Sutan menilai, seharusnya ia mendapat penghargaan dari negara. Bukan status tersangka seperti yang saat ini dijeratkan KPK.
"Jadi penghematan ini Rp 1,4 triliun. Mestinya kita dikasih reward tapi ini malah tersangka," ucap dia.
"Makanya sering saya bilang, penegakan hukum maju pesat, tapi rasa keadilan masih tersendat," imbuh pria yang saat itu mengenakan rompi tahanan KPK tersebut.
Sutan juga membantah pernah menerima uang suap terkait pengurusan APBN Perubahan yang kini menjeratnya. "Saya kan merasa tidak bersalah, tapi kalian bilang bersalah, ya silakan. Biar nanti pengadilan yang bilang salah dan benar," tandas Sutan.
KPK secara resmi telah menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka sejak 14 Mei 2014. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (Ndy/Sss)
Usai Diperiksa KPK, Sutan Bhatoegana Minta Penghargaan
Selama 7 jam diperiksa penyidik KPK, Sutan menyatakan sudah mengemban jabatan sesuai dengan tugas dan kewajibannya.
diperbarui 23 Feb 2015, 18:28 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Ketua Komisi VI DPR, Sutan Bhatoegana, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilkada 2024, PDIP Dukung Nina Agustina Maju Jadi Cabup Indramayu
Sambut Iduladha, Santri di Sukabumi Rias Domba Diiringi Teatrikal
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Juni 2024
Kapan Pendaftaran Prakerja Gelombang 70, Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan
Anies Baswedan Tunggu Keputusan Final PDIP Terkait Pilkada Jakarta 2024
Sebentar Lagi Tanding, Link Live Streaming Euro 2024 Serbia vs Inggris: Tiga Singa Buru Kemenangan
Lapangan Gasibu Bandung jadi Titik Salat Idul Adha, Pj Gubernur Kurban Sapi Pasundan 435 Kg
Alasan Gus Baha Masih Suka ke Pasar dan Naik Bus Umum, Bikin Terharu
Siswa SMP di Lampung Nyaris Cacat usai Ditampar 8 Kali oleh Kepala Sekolah karena Pakai Topi Terbalik
Tolak Mudik Iduladha ke Kampung Suami, IRT di Jeneponto Ditikam Berkali-kali
Hasil Euro 2024 Slovenia vs Denmark: Sempat Unggul, Tim Dinamit Harus Puas Raih 1 Poin Saja
Sapi Limosin Asal Parigi Moutong jadi Hewan Kurban Jokowi di Kota Palu