Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji tahun 2010-2013, Suryadharma Ali (SDA) telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum SDA, Johnson Panjaitan, menduga penetapan tersangka terhadap kliennya itu berbau politis.
"Penetapan tersangka terhadap SDA patut diduga juga mengandung unsur politis, karena SDA pada saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP yang mendukung salah satu calon presiden Prabowo Subianto. Dimana penetapan tersangka tersebut dilakukan dua hari setelah SDA mengantarkan Prabowo dan Hatta untuk mendaftarkan diri di KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden," ujar Jonhson saat menggelar konferensi Pers di Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).
Johnson mengklaim kliennya juga disebutkan dalam tulisan 'Rumah Kaca' yang membeberkan manuver politik dari Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Untuk itu, ia menilai wajar jika praperadilan dilayangkan.
"Konteksnya ada hubungan dengan rumah kaca bahwa dalam dokumen rumah kaca itu secara jelas dan detail pak SDA disebutkan secara mendetail menjadi komoditi politik Abraham Samad. Jadi permohonan praperadilan ini tidak berada dalam ruang kosong dan membuat proses ini menjadi terang benderang," jelasnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan langkah praperadilan yang ditempuh kliennya sebagai upaya membersihkan nama baik keluarga, PPP, dan Kementerian Agama itu sendiri. "Konteks ini menjadi penting, karena selain pribadi dan keluarga, hal ini membawa nama partai dan juga Kementerian Agama terkait penyelenggara haji," jelasnya.
Johnson pun berharap praperadilan nantinya dapat mengungkap adanya dugaan unsur politisasi dalam penetapan tersangka kepada kliennya.
"Segalanya akan diungkapkan dan dibuktikan secara jelas di dalam persidangan," tandasnya.(Han/)
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka SDA Diduga Sarat Muatan Politis
Kuasa Hukum SDA menilai wajar jika praperadilan dilayangkan
diperbarui 23 Feb 2015, 13:33 WIBKetua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) menghadiri acara Silaturahmi Nasional Alim Ulama se-Indonesia di Jakarta, Kamis (23/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Garuda Indonesia Terbangkan Kembali Jemaah Haji yang Terpaksa Mendarat Lagi karena Ada Api di Mesin
Wujud Komitmen Lindungi Nasabah, MSIG Life Bayarkan Klaim Rp 164 M Selama Kuartal Pertama 2024
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah
Presdir Emtek Alvin Sariaatmadja Raih 2024 Australian Alumni Awards, Jadi Lulusan Berpengaruh di Bidang Wirausaha
Kemenkes Targetkan 3.057 Rumah Sakit Sudah Tetapkan Layanan KRIS pada Juni 2025
Lirik Pembisnis Muda, Kawasan Komersil di Transyogi Dipasarkan Rp 600 Jutaan
Jelang Derby Florida Melawan Orlando City, Inter Miami FC Bimbang Turunkan Lionel Messi
Dua Kelompok Bentrok gegara Terganggu Proyek di Jakarta Selatan
Cerita Haru Nenek Rasuna Bisa Masuk ke Raudhah walau Berkursi Roda
SYL Bebankan Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah, dari Beli Keris Emas sampai Sunatan Cucu
Reaksi Yesaya Abraham Jadi Playboy di Film Do You See What I See: Gue Kerja Keras Banget
Jaksa Bui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Curi Uang Negara Bermodus Perjalanan Fiktif